'Banding adalah hak seluruh warga negara, mau Apindo, pengusaha, pemerintah, maupun pekerja, termasuk Pak Gubernur,' kata Nurjaman.
- Dewan Pimpinan Provinsi Asosiasi Pengusaha Indonesia DKI Jakarta angkat bicara soal keputusan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengajukan banding atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta.
Putusan PTUN yakni mengabulkan gugatan Apindo dengan membatalkan Keputusan Gubernur Nomor 1517 Tahun 2021 tentang Upah Minimum Provinsi Tahun 2022 yang mengatur UMP pada 2022 naik 5,1 persen atau menjadi Rp 4.641.854. Wakil Ketua DPP Apindo DKI Jakarta Nurjaman mengatakan, upaya banding merupakan hak semua orang, termasuk Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"Sekarang gini, banding adalah hak seluruh warga negara, mau Apindo, pengusaha, pemerintah, maupun pekerja, termasuk Pak Gubernur, melakukan banding dalam rangka mencari upaya hukum," kata Nurjaman saat dihubungi, Kamis .Nurjaman mengatakan, sejauh ini Apindo berharap putusan PTUN dapat menyelesaikan masalah terkait UMP."Sandaran yang diusung oleh PTUN itu tadinya akan menjadi rujukan untuk kami, bahwa proses akan lebih mudah.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pemprov DKI Banding Putusan PTUN tentang UMP 2022Pemprov DKI mengajukan banding atas putusan PTUN Jakarta yang membatalkan kenaikan UMP tahun 2022 di Jakarta. Metropolitan AdadiKompas
Baca lebih lajut »
Anies Disebut Ogah Banding Putusan yang Batalkan UMP Naik Rp 4,6 JutaGubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dikabarkan ogah mengajukan banding pada putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta soal UMP DKI Jakarta 2022.
Baca lebih lajut »
Anies Tak Kunjung Ajukan Banding Atas Putusan PTUN Soal UMP DKI, Buruh Ancam Demo Hingga Mogok KerjaBatas waktu untuk mengajukan banding atas putusan soal UMP Jakarta 2022 itu sampai 29 Juli mendatang
Baca lebih lajut »
Anies Banding Putusan PTUN soal UMP DKI 2022Pemprov DKI Jakarta menyatakan banding atas putusan PTUN yang membatalkan UMP DKI Jakarta yang ditetapkan Gubernur Anies
Baca lebih lajut »
Gubernur DKI Putusakan Banding Soal UMP Jakarta, Buruh Puji Konsistensi Anies Baswedan - Tribunnews.comPemprov DKI Jakarta memutuskan bakal melakukan upaya banding atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang membatalkan UMP DKI Jakarta
Baca lebih lajut »