Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dikabarkan ogah mengajukan banding pada putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta soal UMP DKI Jakarta 2022.
Menurut Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Said Iqbal, dari hasil komunikasi langsung buruh dengan Anies Baswedan, nampaknya Pemprov DKI Jakarta cenderung tidak akan melakukan banding pada putusan soal kenaikan UMP 2022 yang dibatalkan PTUN Jakarta.
"Kami sudah coba komunikasi ke Gubernur DKI, nampaknya dalam komunikasi tersebut, pak Anies Baswedan cenderung tak mau banding. Meski belum dilakukan resmi dan belum diumumkan secara resmi apakah akan banding atau tidak banding, namun dalam dialog kami sepertinya Pemprov cenderung tak mau banding," papar Said Iqbal dalam konferensi pers virtual, Selasa .Buruh pun mendesak agar Anies mau melakukan banding. Jangan sampai putusan PTUN yang menurunkan upah minimum diterima begitu saja.
Di sisi lain, Ketua DPD Serikat Pekerja Nasional DKI Jakarta M Andre Nasrullah menyebutkan ada usaha mengadu domba dan memecah suara buruh soal pernyataan sikap menentang keputusan PTUN soal UMP DKI Jakarta. Pasalnya, sejak awal ada 6 dari 9 federasi buruh besar di DKI Jakarta yang menolak putusan PTUN sejak diumumkan. Namun, dalam pertemuan langsung dengan Gubernur DKI Jakarta ada perubahan sikap dari 3 federasi buruh yang awalnya menentang justru malah menerima putusan PTUN.
"Saat rapat dimulai itu penyampaian dari Kadisnaker DKI Jakarta tiba-tiba ada perubahan sikap dari beberapa federasi melalui WA dan video pendek dikirim, kamu curiga ada apa-apa di baliknya. Dari semua yang ada, yang 6 federasi menolak PTUN, tinggal 3 federasi saja yang meolak hasil PTUN," papar Andre dalam acara yang sama.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KSPI Minta Anies Banding Putusan PTUN soal UMP DKIKSPI bersama Partai Buruh meminta Gubernur Anies Baswedan untuk melakukan banding terhadap putusan PTUN Jakarta soal UMP DKI Jakarta 2022.
Baca lebih lajut »
Buruh Ancam Mogok Kerja Jika Pengusaha Turunkan UMP DKI Jadi Rp 4,5 JutaSaid Iqbal menyatakan bila pengusaha tetap memaksa kehendak untuk menurunkan UMP sesuai keputusan PTUN pihaknya mengancam mogok kerja.
Baca lebih lajut »
Disdik DKI Jakarta Gelar Bursa Kerja Penerima KJMU 2022Disdik DKI Jakarta menyelenggarakan bursa kerja (job fair) bagi penerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) 2022.
Baca lebih lajut »
Bursa Kerja Disdik DKI Jakarta Sediakan 3.067 LowonganBursa kerja Disdik DKI Jakarta menyediakan 3.067 lowongan kerja bagi penerima beasiswa program (KJMU) Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul.
Baca lebih lajut »
Tolak Upah DKI Jakarta Turun, Buruh Ancam Mogok KerjaTolak Upah DKI Jakarta Turun, Buruh Ancam Mogok Kerja: Sebelumnya, PTUN Jakarta Pusat mengabulkan gugatan Asosiasi Pengusaha Indonesia DKI Jakarta soal kenaikan upah minimum.
Baca lebih lajut »
Polisi Undang Lembaga Terkait Bahas Pengaturan Jam Macet di DKI JakartaWadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Rusdy Pramana berharap rencana pengaturan jam kerja untuk mengurai kemacetan dapat semakin matang. Polda Metro Jaya menyatakan...
Baca lebih lajut »