Akhirnya Pemkot Depok menghentikan pembangunan gedung di sempadan Kali Ciliwung. Jika pemilik masih bandel, Satpol PP siap bertindak untuk membongkar bangunan.
PEMERINTAH Kota Depok menghentikan pembangunan gedung yang memakan badan anak sungai di seberang Perumahan Gema Pesona Estate , Kampung Serap, Kelurahan Tirtajaya, Kota Depok.
Dadan mengungkapkan terhitung sejak Rabu lalu tidak ada kegiatan pembangunan gedung di sana. Sebelum pembangunan dihentikan, pihaknya telah memanggil pemilik bangunan di Kantor PUPR Kota Depok.Pemilik bagunan langsung menghadap Kepala Bidang Sumber Daya Air PUPR Kota Depok Denni. Kepada pemilik bangunan, Denni memerintahkan penyetopan permanen.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pemkot Depok tak Berani Bongkar Bangunan di Badan Sungai Ciliwung'Maraknya pembangunan memakan badan sungai adalah karena Pemerintah Kota (Pemkot) Depok tidak punya komitmen dan ketegasan menegakkan aturan.'
Baca lebih lajut »
Depok Bangun Kampung Budaya Betawi |Republika OnlineKampung budaya nantinya sebagai wadah budaya-budaya yang dilokalisasi di satu kampung
Baca lebih lajut »
Pilkada Depok 2020, KPU Izinkan Pasangan Calon Kampanye di Lapangan hingga BlusukanKPU hanya menegaskan agar kampanye yang berlangsung di lapangan dilakukan dengan mematuhi protokol pencegahan penularan Covid-19.
Baca lebih lajut »
Kampanye Online Pilkada Depok 2020, Calon Harus Daftarkan Akun MedsosSecara aturan, kampanye online hanya boleh dilakukan melalui akun-akun media sosial yang sudah didaftarkan.\n\n
Baca lebih lajut »
Depok Zona Merah Lagi, Ridwan Kamil Minta Bantuan TNI-PolriGubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, Kota Depok kembali menjadi zona merah dari hasil pemetaan level kewaspadaan terbaru.
Baca lebih lajut »