Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut, Jawa Barat, berencana tidak akan memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB). PSBB
jpnn.com, GARUT - Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat, berencana tidak akan memperpanjang pembatasan sosial berskala besar meski begitu prosedur penanganan penyebaran wabah COVID-19 tetap akan diberlakukan. "Kami di Garut sudah selesai besok , setelah besok, tetap ada protokol kesehatan," kata Bupati Garut Rudy Gunawan kepada wartawan di Garut, Senin .
Baca Juga: Pemkab Garut, kata dia, tidak akan mengajukan perpanjangan PSBB ke Pemerintah Provinsi Jabar, pihaknya hanya akan menindaklanjuti dari PSBB itu dengan mengimbau masyarakat untuk lebih patuh menjaga jarak, menghindari kerumunan orang dan aturan lainnya. "Pemkab Garut tetap akan melakukan check point, penanganan ODP hingga positif, dan tetap melakukan rapid test," katanya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pemkab Garut tidak Perpanjang PSBB Cegah Covid-19 |Republika OnlineProsedur penanganan penyebaran wabah Covid-19 tetap akan diberlakukan.
Baca lebih lajut »
Pemkab Gowa pastikan PSBB jilid II tidak diperpanjang'Jika dilihat pada aturan PP No 21 Tahun 2020 tentang PSBB tidak lagi bersinergi dengan kebijakan pemerintah pusat saat ini.. saat ini pemerintah pusat telah membuka moda transportasi,' kata Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan. PSBB Gowa Sulsel
Baca lebih lajut »
Di Tengah Masa PSBB, Geng Motor Bentrok di GarutDuh di tengah masa PSBB, dua berandalan bermotor di Garut diduga terlibat bentrok Sabtu (16/5) malam. Video bentrokan jadi perbincangan setelah tersebar di WhatsApp. PSBB GengMotor
Baca lebih lajut »
Masuk Zona Biru, PSBB di Garut Berakhir Selasa Besok |Republika OnlineAtasi Pemudik, pemkab Garut akan perketat penjagaan di perbatasan
Baca lebih lajut »
PSBB Selesai Tapi Sholat Id di Masjid Agung Garut Ditiadakan |Republika OnlineJika tak masuk ke dalam zona merah, masyarakat boleh melalukan sholat berjamaah.
Baca lebih lajut »