Pemkab Cirebon putuskan perpanjang PSBB hingga 29 Mei 2020.
REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar tingkat Provinsi Jawa Barat berakhir hari ini, Selasa . Meski begitu, Pemerintah Kabupaten Cirebon memutuskan untuk memperpanjang PSBB. Baca Juga Kabag Humas Pemkab Cirebon, Nanan Abdul Manan mengatakan perpanjangan masa pemberlakuan PSBB atau PSBB jilid II di Kabupaten Cirebon diputuskan hingga 29 Mei 2020.
Nanan menjelaskan, perpanjangan masa PSBB itu diputuskan dengan berbagai pertimbangan yang muncul saat rapat dengan Forkopimda dan unsur terkait lainnya. Dari hasil rapat itu, Bupati Cirebon, Imron, akhirnya resmi memperpanjang masa PSBB di Kabupaten Cirebon. Tak hanya itu, adanya tim reaksi cepat terhadap orang yang terkonfirmasi Covid-19 agar segera dipisahkan dalam upaya memutus mata rantai. Check point pun akan tetap diaktifkan dengan mengalihkan beberapa check point di kecamatan yang masuk zona merah.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Langgar PSBB, Pemkab Ciamis Tutup Supermarket |Republika OnlineSupermarket itu dianggap telah melanggar aturan pembatasan sosial berskala besar.
Baca lebih lajut »
Tingkat Pelanggaran PSBB Tinggi Jelang Lebaran, Pemkab Ciajur Batasi Pertokoan Hanya Buka 4 JamPlt Bupati Cianjur, Herman Suherman mengatakan menjelang berakhirnya PSBB parsial dua hari ke depan, tingkat pelanggaran yang dilakukan warga semakin tinggi.
Baca lebih lajut »
Pemkab Garut tidak Perpanjang PSBB Cegah Covid-19 |Republika OnlineProsedur penanganan penyebaran wabah Covid-19 tetap akan diberlakukan.
Baca lebih lajut »
Pemkab Garut Tak Akan Perpanjang PSBBPemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut, Jawa Barat, berencana tidak akan memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB). PSBB
Baca lebih lajut »
Pemkab Brebes Tanggung Biaya Tes Cepat Warganya di Bakauheni – Bebas AksesPemkab Brebes membantu 140 perantau asal Kabupaten Brebes, Jateng yang tertahan di Pelabuhan Bakauheni Lampung untuk menjalani tes Covid-19. Mereka tidak diizinkan menyeberang karena tidak memiliki surat bebas Covid-19.
Baca lebih lajut »
36 Warga Terpapar Virus Corona, Pemkab Tutup Desa Waru di SidoarjoPemerintah Kabupaten Sidoarjo akhirnya mengambil sikap tegas dengan menutup seluruh aktifitas warga di RW: 12, Desa Waru,...
Baca lebih lajut »