Pemimpin Separatis Catalunya Dijatuhi Hukuman Penjara

Indonesia Berita Berita

Pemimpin Separatis Catalunya Dijatuhi Hukuman Penjara
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 51 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 24%
  • Publisher: 63%

Namun semuanya dibebaskan dari tuduhan melakukan pemberontakan.

REPUBLIKA.CO.ID, Mahkamah Agung Spanyol menjatuhkan vonis hukuman penjara sembilan sampai 13 tahun terhadap sejumlah pemimpin gerakan separatis Catalunya.

Pengadilan kini menjatuhkan hukuman 13 tahun penjara kepada Junqueras dengan alasan melakukan hasutan dan penyalahgunaan dana publik. Tiga mantan menteri Catalunya divonis 12 tahun penjara. Namun semua terdakwa dibebaskan dari tuduhan melakukan pemberontakan. Tokoh utama Catalunya, Carles Puidgemont, tidak termasuk dalam daftar terdakwa di persidangan ini.Mantan kepala pemerintahan regional Catalunya, Carles Puigdemont, hari Senin di pengasingannya mengatakan, hukuman penjara yang dijatuhkan itu adalah"kekejaman."

Puigdemont adalah kepala pemerintahan Catalunya saat kawasan itu secara sepihak menyatakan kemerdekaan. Namun ia belum diadili dalam persidangan ini, karena ia melarikan diri ke Belgia. Selama ini, Belgia menolak mengekstradisi Puigdemont ke Spanyol.Baik pemerintah Spanyol maupun kubu separatis merilis video sendiri di media sosial sebelum vonis diucapkan. Pihak separatis mengklaim persidangan itu bersifat politis dan mengatakan bahwa mereka tidak melakukan kesalahan.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

republikaonline /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Makar, para pemimpin Catalunya divonis penjara oleh pengadilan SpanyolMakar, para pemimpin Catalunya divonis penjara oleh pengadilan SpanyolMahkamah Agung Spanyol menjatuhkan vonis hukuman penjara selama sembilan hingga 13 tahun terhadap sejumlah pemimpin separatis Catalunya atas tuduhan makar lantaran menggelar referendum menentukan kemerdekaan pada 2017.
Baca lebih lajut »

Rakyat Catalonia Protes Vonis Penjara Pemimpin SeparatisRakyat Catalonia Protes Vonis Penjara Pemimpin SeparatisRatusan mahasiswa dan PNS Catalonia unjuk rasa dengan memblokir jalan di Barcelona.
Baca lebih lajut »

Suherman Teroris Tol Pejagan Dihukum Mati, Korban Dapat KompensasiSuherman Teroris Tol Pejagan Dihukum Mati, Korban Dapat KompensasiSuherman teroris tol Pejagan dijatuhi hukuman mati oleh PN Jaktim. Selain itu, para korban juga diberikan kompensasi dari negara. Berikut rinciannya: Teroris TolPejagan
Baca lebih lajut »

Suherman Teroris Tol Pejagan Dijatuhi Hukuman Mati!Suherman Teroris Tol Pejagan Dijatuhi Hukuman Mati!PN Jaktim menjatuhkan hukuman mati kepada Suherman alias Herman alias Eman alias Abu Zahra. Herman bersama kelompoknya menembak 2 anggota PJR di Tol Pejagan. Teroris
Baca lebih lajut »

PNS Bisa Dipecat Kalau Nekat Sebar Ujaran Kebencian di Medsos!PNS Bisa Dipecat Kalau Nekat Sebar Ujaran Kebencian di Medsos!Kepala Biro Jumas, BKN Mohammad Ridwan mengatakan hukuman hukuman yang paling berat adalah pemecatan bagi ASN yang melakukan ujaran kebencian. Ini jelasnya: BKN PNS via detikfinance
Baca lebih lajut »

Pakistan Siap Jadi Tuan Rumah Perundingan Iran-Arab SaudiPakistan Siap Jadi Tuan Rumah Perundingan Iran-Arab SaudiPM Pakistan Imran Khan melakukan pembicaraan Minggu (13/10) dengan pemimpin-pemimpin di Iran untuk secara resmi mulai ofensif diplomatik yang katanya ditujukan untuk meredam ketegangan semakin besar d
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-04-14 08:51:58