Suherman Teroris Tol Pejagan Dihukum Mati, Korban Dapat Kompensasi

Indonesia Berita Berita

Suherman Teroris Tol Pejagan Dihukum Mati, Korban Dapat Kompensasi
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 detikcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 22 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 12%
  • Publisher: 51%

Suherman teroris tol Pejagan dijatuhi hukuman mati oleh PN Jaktim. Selain itu, para korban juga diberikan kompensasi dari negara. Berikut rinciannya: Teroris TolPejagan

- Suherman teroris tol Pejagan dijatuhi hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur . Selain itu, para korban juga diberikan kompensasi dari negara.

1. Brigadir Angga Dwi Turangga sebesar Rp 51. 706.168. Ia menjadi korban komplotan Suherman saat berpatroli pada 20 Agustus 2018. 3. Asniri mendapatkan kompensasi Rp 286.396.000. Asniri adalah suami dari Aiptu Dodon Kusgianto yang meninggal ditembak Suherman dkk di tol Pejagan.Baca juga:Sebagaimana diketahui, Suherman bersama 7 temannya merupakan anggota Jamaah Ansharut Daulah . Mereka melakukan penyerangan di 3 TKP tersebut.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

detikcom /  🏆 29. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Suherman Teroris Tol Pejagan Dijatuhi Hukuman Mati!Suherman Teroris Tol Pejagan Dijatuhi Hukuman Mati!PN Jaktim menjatuhkan hukuman mati kepada Suherman alias Herman alias Eman alias Abu Zahra. Herman bersama kelompoknya menembak 2 anggota PJR di Tol Pejagan. Teroris
Baca lebih lajut »

Kompensasi dikabulkan, tiga korban terorisme Cirebon dapat Rp413 JutaKompensasi dikabulkan, tiga korban terorisme Cirebon dapat Rp413 JutaMajelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur telah mengabulkan kompensasi bagi tiga korban terorisme dengan terdakwa Suherman alias Herman alias Abu Zahra ...
Baca lebih lajut »

Kompensasi Dikabulkan, Korban Terorisme Dapat Rp 413 JutaKompensasi Dikabulkan, Korban Terorisme Dapat Rp 413 JutaIni menambah keberhasilan korban tindak pidana terorisme untuk mendapat kompensasi
Baca lebih lajut »

Memburu Jaringan Teroris Penyerang WirantoMemburu Jaringan Teroris Penyerang WirantoWiranto menjadi korban penyerangan dua teroris. Mereka adalah Syahrial Alamsyah (SA) alias Abu Rara dan Fitri Andriana (FA).
Baca lebih lajut »

Polri didesak ungkap penyebab kematian Akbar AlamsyahPolri didesak ungkap penyebab kematian Akbar AlamsyahHingga kini, pihak keluarga belum mendapatkan informasi soal penyebab kematian Akbar Alamsyah. Desakan terhadap Kepolisian berdatangan, salah satunya dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan yang meminta aparat transparan dan konsisten.
Baca lebih lajut »

Jasa Marga optmistis Tol Manado-Bitung rampung 2020Jasa Marga optmistis Tol Manado-Bitung rampung 2020PT Jasa Marga (Persero) Tbk, melalui PT Jasamarga​ Manado Bitung (JMB) optimistis konstruksi jalan Tol Manado-Bitung dapat dirampungkan pada ...
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-27 01:40:34