Pemilu 2024: MK menolak permohonan agar pemilihan umum bersifat proporsional tertutup - BBC News Indonesia

Indonesia Berita Berita

Pemilu 2024: MK menolak permohonan agar pemilihan umum bersifat proporsional tertutup - BBC News Indonesia
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 BBCIndonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 37 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 18%
  • Publisher: 50%

Mahkamah Konstitusi menolak permohonan agar sistem pemilihan umum diubah menjadi proporsional tertutup.

Akhir dari Artikel-artikel yang direkomendasikan

PDI Perjuangan memberi dukungan terhadap dikembalikannya sistem proporsional tertutup. Sikap ini diikuti oleh Partai Bulan Bintang yang diketuai Guru Besar Hukum Tata Negara Prof. Dr. Yusril Ihza Mahandera. Pada Minggu , pakar hukum tata negara, Denny Indrayana, menyatakan di media sosialnya bahwa ia telah mendapatkan informasi penting, yaitu MK akan memutuskan Pemilu legislatif diubah menjadi sistem proporsional tertutup.

Presiden ke-6 RI itu menyebut, bila informasi yang disampaikan Denny benar, 'chaos' politik bisa terjadi. Mahfud MD, Ketua MK periode 2008-2013 dan sekarang menjabat sebagai Menkopolhukam, menyebut info dari Denny sebagai “preseden buruk, bisa dikategorikan pembocoran rahasia negara”.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

BBCIndonesia /  🏆 42. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

LIVE Breaking News: Sidang Putusan MK soal Sistem Pemilu 2024LIVE Breaking News: Sidang Putusan MK soal Sistem Pemilu 2024Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang untuk memutuskan sistem Pemilu 2024 dilakukan secara proporsional terbuka atau tertutup.
Baca lebih lajut »

MK akan Putuskan Sistem Pemilu 2024, 1.202 Polisi Amankan GedungMK akan Putuskan Sistem Pemilu 2024, 1.202 Polisi Amankan GedungGedung Mahkamah Konstitusi dijaga 1.202 polisi berkenaan dengan sidang penentuan sistem Pemilu 2024.
Baca lebih lajut »

Tok! MK Tolak Gugatan Sistem Pemilu, Putuskan Tetap Terapkan Sistem Proporsional TerbukaTok! MK Tolak Gugatan Sistem Pemilu, Putuskan Tetap Terapkan Sistem Proporsional TerbukaMahkamah Konstitusi (MK) putuskan Pemilu 2024 tetap menggunakan sistem proporsional terbuka.
Baca lebih lajut »

Tok! Mahkamah Konstitusi Tolak Gugatan Sistem Pemilu, Tetap Coblos CalegTok! Mahkamah Konstitusi Tolak Gugatan Sistem Pemilu, Tetap Coblos CalegMahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk menerapkan sistem proporsional terbuka pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.
Baca lebih lajut »

PPP Berharap Putusan MK Terkait Sistem Pemilu tidak Ganggu Proses Pemilu 2024PPP Berharap Putusan MK Terkait Sistem Pemilu tidak Ganggu Proses Pemilu 2024Partai Persatuan Pembangunan (PPP) berharap, apa yang diputuskan MK putusan dapat menjadi putusan yang tidak mengganggu berjalannya proses pemilu yang saat ini tengah berjalan.
Baca lebih lajut »

MK Tolak Sistem Pemilu Tertutup, Pemilu 2024 Tetap Coblos Caleg!MK Tolak Sistem Pemilu Tertutup, Pemilu 2024 Tetap Coblos Caleg!MK menolak permohonan uji materi terhadap Undang-undang No.7/2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-24 11:16:11