Pemerintah Terbitkan Perppu UU Cipta Kerja, YLBHI: Pengkhianatan Konstitusi, Otoritarianisme Jokowi - Pikiran-Rakyat.com

Indonesia Berita Berita

Pemerintah Terbitkan Perppu UU Cipta Kerja, YLBHI: Pengkhianatan Konstitusi, Otoritarianisme Jokowi - Pikiran-Rakyat.com
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 pikiran_rakyat
  • ⏱ Reading Time:
  • 30 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 15%
  • Publisher: 68%

Pemerintah Terbitkan Perppu UU Cipta Kerja, YLBHI: Pengkhianatan Konstitusi, Otoritarianisme Jokowi

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah tiba-tiba mengumumkan penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 2 Tahun 2022 tentang UU Cipta Kerja yang sebelumnya dinyatakan Inkonstitusional Bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi pada 25 November 2021 melalui Putusan No. 91/PUU-XVIII/2020.

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia ‎menilai penerbitan itu jelas bentuk pembangkangan, pengkhianatan, atau kudeta terhadap Konstitusi RI. Tak hanya itu, tindakan tersebut dinilai merupakan gejala yang makin menunjukkan otoritarianisme pemerintahan Joko Widodo. "Ini semakin menunjukkan bahwa presiden tidak menghendaki pembahasan kebijakan yang sangat berdampak pada seluruh kehidupan bangsa dilakukan secara demokratis melalui partisipasi bermakna sebagaimana diperintahkan MK," kata Ketua Umum YLBHI Muhamad Isnur dalam keterangan tertulis YLBHI, Jumat 30 Desember 2022.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

pikiran_rakyat /  🏆 11. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Buruh Setuju Terbitnya Perppu Cipta Kerja, tapi Belum Tau IsinyaBuruh Setuju Terbitnya Perppu Cipta Kerja, tapi Belum Tau IsinyaKelompok buruh sepakat pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Cipta Kerja (Perppu Cipta Kerja)
Baca lebih lajut »

Alasan Pemerintah Terbitkan Perppu Cipta Kerja: Dari Resesi hingga InvestasiAlasan Pemerintah Terbitkan Perppu Cipta Kerja: Dari Resesi hingga InvestasiMenteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, Perppu Cipta Kerja dikeluarkan secara mendesak lantaran beberapa faktor.
Baca lebih lajut »

Pemerintah Terbitkan Perppu Cipta Kerja, Airlangga: Kebutuhan Mendesak - JawaPos.comPemerintah Terbitkan Perppu Cipta Kerja, Airlangga: Kebutuhan Mendesak - JawaPos.com'Indonesia di tahun depan juga sudah mengatur budget deficit kurang dari 3 persen, dan ini mengandalkan dari investasi. Jadi, kepastian hukum sangat penting'.
Baca lebih lajut »

Pemerintah Terbitkan Perppu Cipta Kerja, Airlangga: Kebutuhannya MendesakPemerintah Terbitkan Perppu Cipta Kerja, Airlangga: Kebutuhannya MendesakPemerintah terbitkan Perppu Cipta Kerja pada hari ini Jumat, 30 Desember 2022. Apa alasan penerbitan perppu ini?
Baca lebih lajut »

Pemerintah Terbitkan Perppu Cipta Kerja |Republika OnlinePemerintah Terbitkan Perppu Cipta Kerja |Republika OnlineSalah satu pertimbangan penerbitan Perppu ini yakni kebutuhan yang mendesak.
Baca lebih lajut »

Perppu Cipta Kerja Terbit, Airlangga: Isinya yang Utama soal Ketenagakerjaan dan Upah MinimumPerppu Cipta Kerja Terbit, Airlangga: Isinya yang Utama soal Ketenagakerjaan dan Upah MinimumPemerintah terbitkan Perppu Cipta Kerja karena kebutuhan mendesak, mengatur soal upah minimum dan isu ketenagakerjaan lainnya.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-01 15:25:20