Usulan perubahan nama RUU Cipta Kerja dinilai pemerintah tak sesuai tujuan Presiden.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Kementerian Koordinator Perekonomian Susiwijono, mengaku tak sependapat adannya perubahan judul pada RUU Cipta Kerja. Menurutnya, hal tersebut dapat tak mencerminkan tujuan awal Presiden Joko Widodo saat pertama kali mencetuskannya.
"Artinya tujuannya lebih ke menciptakan memperluas lapangan kerja. Oleh karena itu, kami beri judulnya RUU Cipta Kerja yang mencakup beberapa aspek tadi," ujar Susiwijono. Diketahui, sebanyak lima fraksi di DPR mengusulkan adanya perubahan judul dari RUU Cipta Kerja. Fraksi Partai Nasdem mengusulkan perubahan nama menjadi RUU Kemudahan Berusaha. Salah satu alasannya, karena RUU ini lebih banyak fokus dalam kemudahan berinvestasi.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Lima Fraksi DPR Ingin RUU Cipta Kerja Ganti JudulBadan Legislasi (Baleg) DPR RI kembali menggelar rapat membahas Rancangan Undang-Undang atau RUU Cipta Kerja, hari ini, Rabu, 20 Mei 2020.
Baca lebih lajut »
5 Fraksi Usul Perubahan Judul RUU Cipta Kerja |Republika OnlinePDIP, Nasdem, PKS, Gerindra, dan PPP usul perubahan judul RUU Cipta Kerja
Baca lebih lajut »
Fokus Covid-19, DPR Diminta Tunda Pembahasaan RUU Cipta KerjaHarusnya fokus kerja DPR dan pemerintah saat ini adalah penanganan wabah Covid-19 serta DPR mengawasi penggunaan dana penangulangan dan recovery Covid-19.
Baca lebih lajut »
Lagi Reses, DPR Tetap Bahas Omnibus Law RUU Cipta KerjaHari ini Badan Legislasi akan membahas Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) di bagian konsideran, Bab I, dan Bab II.
Baca lebih lajut »
Sofyan Djalil Ungkap Alasan Pentingnya RUU Cipta KerjaRUU Cipta Kerja dinilai memiliki banyak keunggulan
Baca lebih lajut »
Lima Fraksi di DPR Usul Perubahan Judul RUU Cipta Kerjalima fraksi di DPR mengusulkan perubahan judul terhadap omnibus law RUU Cipta Kerja. Kelima fraksi itu adalah PDI-P, Nasdem, PKS, PPP dan Gerindra.
Baca lebih lajut »