Pemerintah sebut BPJS Kesehatan untuk jual beli tanah syarat logis

Indonesia Berita Berita

Pemerintah sebut BPJS Kesehatan untuk jual beli tanah syarat logis
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 25 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 13%
  • Publisher: 78%

Syarat lampirkan bukti kepesertaan BPJS Kesehatan dalam proses jual beli tanah sangat logis untuk diterapkan. Bagaimana bisa?

Ketentuan tersebut juga hanya diberikan kepada pihak pembeli saja, tidak kepada pihak penjual.

"Secara logika, masyarakat yang bisa membeli tanah adalah masyarakat dengan tingkat ekonomi yang relatif bagus. Seharusnya tidak menjadi masalah untuk membayar iuran kelas 2 atau kelas 1 BPJS," kata Moeldoko dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Rabu. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional , dalam menindaklanjuti Instruksi Presiden ini, telah mengumumkan kartu BPJS Kesehatan akan menjadi syarat jual beli tanah per 1 Maret mendatang.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

antaranews /  🏆 6. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Mengapa Pemerintah Menjadikan BPJS Kesehatan sebagai Syarat untuk Semua Kegiatan - Berita Utama - koran.tempo.coMengapa Pemerintah Menjadikan BPJS Kesehatan sebagai Syarat untuk Semua Kegiatan - Berita Utama - koran.tempo.coPemerintah memberlakukan kepesertaan BPJS Kesehatan sebagai syarat untuk berkegiatan dan mengakses layanan publik. Agar tak kembali ke jurang defisit. KoranTempo
Baca lebih lajut »

BPJS Kesehatan Menjadi Syarat Wajib dalam Mengurus SIM, STNK, SKCK, dan Jual Beli Tanah - Tribunambon.comBPJS Kesehatan Menjadi Syarat Wajib dalam Mengurus SIM, STNK, SKCK, dan Jual Beli Tanah - Tribunambon.comBadan Penyelenggaraan Jaminan Sosial atau BPJS Kesehataan kini menjadi syarat wajib untuk mengurus berbagai keperluan.
Baca lebih lajut »

Ketua DPD RI Minta BPJS Kesehatan Tak Dijadikan Syarat Jual Beli TanahKetua DPD RI Minta BPJS Kesehatan Tak Dijadikan Syarat Jual Beli TanahLaNyalla meminta Inpres Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program JKN tersebut dibatalkan karena bertentangan dengan hak asasi warga negara.
Baca lebih lajut »

BPJS Kesehatan Buka Suara soal Syarat Kepesertaan di Jual Beli TanahBPJS Kesehatan Buka Suara soal Syarat Kepesertaan di Jual Beli TanahDirektur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti menjelaskan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022. Apa katanya?
Baca lebih lajut »

Kartu BPJS Kesehatan Jadi Syarat Jual Beli Tanah, Sofyan Djalil Angkat BicaraKartu BPJS Kesehatan Jadi Syarat Jual Beli Tanah, Sofyan Djalil Angkat BicaraSofyan Djalil, menjelaskan gambaran besar terkait penggunaan kartu BPJS Kesehatan jadi syarat jual beli tanah.
Baca lebih lajut »

BPJS Kesehatan jadi Syarat Urus SIM hingga Jual Beli Tanah, Pengamat: Menyulitkan MasyarakatBPJS Kesehatan jadi Syarat Urus SIM hingga Jual Beli Tanah, Pengamat: Menyulitkan MasyarakatPengamat kebijakan publik, Trubus Rahadiansyah mengatakan bahwa kebijakan tentang BPJS Kesehatan yang menjadi syarat layanan publik akan menyulitkan masyarakat.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-06 06:41:19