Pemerintah Perpanjang Moratorium Izin Koperasi Simpan Pinjam

Indonesia Berita Berita

Pemerintah Perpanjang Moratorium Izin Koperasi Simpan Pinjam
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 Beritasatu
  • ⏱ Reading Time:
  • 68 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 31%
  • Publisher: 59%

Moratorium izinan usaha koperasi simpan pinjam idilakukan selama tiga bulan, mulai Februari 2023 hingga April 2023.

Jakarta, Beritasatu.com - Kementerian Koperasi dan UKM kembali menerbitkan Surat Edaran tentang kebijakan moratorium perizinan usaha koperasi simpan pinjam.

Moratorium perizinan usaha koperasi simpan pinjam ini akan dilakukan selama tiga bulan, mulai Februari 2023 hingga April 2023. Advertisement "Moratorium ini diberlakukan untuk izin usaha baru koperasi simpan pinjam dan koperasi simpan pinjam yang akan membuka kantor cabang baru," kata Deputi Bidang Perkoperasian Kemenkop UKM, Ahmad Zabadi, Jumat .Moratorium dilakukan karena peranan koperasi yang awalnya bertujuan baik, banyak disalahgunakan oleh oknum koperasi, khususnya yang memiliki usaha simpan pinjam.

Kemenkop UKM juga menemukan ada koperasi yang melaksanakan usaha simpan pinjam tidak sesuai dengan prinsip dan nilai dasar koperasi serta ketentuan yang berlaku.Begini Strategi Teten Masduki Hapus Peran Tengkulak Menurut Zabadi, berdasarkan kondisi di atas perlu dilanjutkan kebijakan moratorium perizinan usaha simpan pinjam koperasi, termasuk di dalamnya izin pembukaan kantor cabang, kantor cabang pembantu, dan kantor kas usaha simpan pinjam koperasi.

Selain moratorium, Kemenkop UKM juga sedang merumuskan rancangan Peraturan Menteri Koperasi dan UKM yang akan ditetapkan dalam waktu dekat, di mana salah satunya mengatur lebih lanjut terkait dengan perizinan usaha berbasis risiko sektor usaha simpan pinjam oleh koperasi. Sebelumnya, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Teten Masduki menyebut ...

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

Beritasatu /  🏆 26. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Pemerintah Perpanjang Moratorium Izin Usaha Koperasi Simpan Pinjam |Republika OnlinePemerintah Perpanjang Moratorium Izin Usaha Koperasi Simpan Pinjam |Republika OnlineMoratorium perizinan usaha koperasi dilakukan selama tiga bulan sejak Februari.
Baca lebih lajut »

KemenKopUKM terbitkan SE moratorium izin usaha koperasi simpan pinjamKemenKopUKM terbitkan SE moratorium izin usaha koperasi simpan pinjamKemenKopUKM kembali menerbitkan surat edaran tentang kebijakan moratorium perizinan usaha koperasi simpan pinjam yang berlaku mulai Februari hingga April 2023. Berikut informasinya.
Baca lebih lajut »

KemenKopUKM Moratorium Izin Usaha Koperasi Simpan PinjamKemenKopUKM Moratorium Izin Usaha Koperasi Simpan PinjamKementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) kembali menerbitkan Surat Edaran tentang kebijakan moratorium perizinan usaha koperasi simpan pinjam.
Baca lebih lajut »

Tanggapi Jaksa, Surya Darmadi Tegaskan Taat Aturan soal Pengelolaan Izin Usaha Kepala SawitTanggapi Jaksa, Surya Darmadi Tegaskan Taat Aturan soal Pengelolaan Izin Usaha Kepala SawitBos PT Duta Palma Group, Surya Darmadi mengatakan, semua perusahaan yang ada dalam kelompok usahanya itu mengurus perizinan, membayar pajak, dan tidak menyerobot hutan.
Baca lebih lajut »

REI Luncurkan Helpdesk Perizinan, Permudah Izin Usaha Sektor PropertiREI Luncurkan Helpdesk Perizinan, Permudah Izin Usaha Sektor PropertiHelpdesk tersebut ditujukan untuk meminimalisir kesulitan pengembang properti terkait sistem perizinan Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA).
Baca lebih lajut »

Ombudsman Temukan Dugaan Maladministrasi dalam Izin Usaha Bursa KriptoOmbudsman Temukan Dugaan Maladministrasi dalam Izin Usaha Bursa KriptoOmbudsman telah menindaklanjuti laporan masyarakat terkait pengajuan IUBB aset kripto dengan melakukan serangkaian pemeriksaan dan klarifikasi.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-24 17:49:17