Kementerian Tenaga Kerja telah menyerahkan kembali revisi RUU Cipta Kerja klaster ketenagakerjaan setelah sebelumnya sempat...
Dengan begitu, pengesahan RUU Cipta Kerja tinggal menunggu Dewan Perwakilan Rakyat .
"Ini kan sebenarnya sudah ditunda, sesuai instruksi Bapak Presiden. Karena sebenarnya pembahasan ketenagakerjaan itu dilakukan klaster 3 atau 4. Sekarang klaster delapan," kata Ida di Bandung, Minggu .Menurut Menaker, revisi RUU Cipta Kerja yang diserahkan adalah hasil pembahasan melibatkan pihak tri partit. Yang didalamnya ada serikat pekerja, pengusaha, dan pemerintah. Revisi menyangkut beberapa isu penting yang selama ini banyak diperdebatkan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Mahfud: RUU Cipta Kerja Tinggal Diperdebatkan di DPRKEINGINAN Presiden Jokowi menarik banyak investasi melalui RUU Cipta Kerja akan ditentukan lewat adu argumentasi antara pemerintah dengan DPR. Sebab rumusan dari pemerintah telah bulat dari pembahasan tripartit.
Baca lebih lajut »
RUU Cipta Kerja diharapkan tidak kembalikan era sentralistikWakil Ketua Fraksi PKS DPR RI Bidang Industri dan Pembangunan, Mulyanto mengatakan harapannya agar RUU Cipta Kerja tidak mengembalikan mekanisme ...
Baca lebih lajut »
Dinilai Langgar Aturan dan Janji, DPR Disomasi Masa Aksi Penolakan RUU Cipta KerjaBahkan, salah satu pimpinan DPR menyatakan pembahasan di masa reses adalah melanggar aturan DPR.
Baca lebih lajut »
RUU Cipta Kerja Tinggal Diperdebatkan di DPRMenurut Mahfud, pencarian jalan tengah lewat forum tripartit sudah selesai dengan hasil satu kesepakatan bulat. Rumusan omnibus law itu akan dibawa ke DPR untuk kembali diperdebatkan
Baca lebih lajut »
RUU Ciptaker Harus Kuatkan Perlindungan LingkunganUntuk itu, RUU Ciptaker harus mampu mendorong pembangunan yang dapat menyeimbangkan kepentingan ekonomi, lingkungan, dan juga sosial.
Baca lebih lajut »
Urgensi RUU PKS di Tengah Marak Kasus Pelecehan SeksualKPAI menilai sudah saatnya pemerintah dan DPR lekas membahas dan mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS).
Baca lebih lajut »