Pemerintah mengizinkan aparatur sipil negara (ASN/PNS) bisa melakukan tugas kedinasan dari rumah (work from home/WFH) pada 16-17 April 2024. Namun, kebijakan WFH tidak bisa dipaksakan untuk karyawan swasta karena tidak semua jenis pekerjaan bisa dilakukan dari rumah.
Ilustrasi WFH Pemerintah mengizinkan aparatur sipil negara bisa melakukan tugas kedinasan dari rumah pada 16-17 April 2024. Hal ini merupakan bagian dari manajemen arus balik mudik guna menghindari penumpukan kendaraan.
Lantas, bagaimana dengan karyawan swasta? Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia Shinta Kamdani mengatakan kebijakan WFH tidak bisa dipaksakan untuk karyawan swasta. Pasalnya tidak semua jenis pekerjaan bisa dilakukan dari rumah. "Kebijakan WFH ini tidak bisa dipaksakan. Kalau sekedar imbauan ya silakan, tetapi tidak bisa diwajibkan kepada perusahaan karena kebutuhan penciptaan produktifitas tiap jenis usaha terhadap kehadiran fisik karyawan di tempat kerja berbeda-beda," kata Shinta kepadaJenis pekerjaan yang tidak bisa dilakukan dari rumah seperti pekerja pabrik, pekerja sektor perdagangan, kesehatan, hingga pendidikan.
WFH ASN juga hanya dilakukan maksimal 50% dari jumlah pegawai di masing-masing instansi. Kemudian, sesuai arahan Presiden Joko Widodo , instansi yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik tetap WFO 100%. "Untuk instansi yang berkaitan dengan pelayanan publik secara langsung, WFO tetap diterapkan optimal sebesar 100%. Adapun untuk instansi pemerintah yang berkaitan dengan administrasi pemerintahan dan layanan dukungan pimpinan, WFH bisa dijalankan maksimal/paling banyak 50% dari jumlah pegawai, yang teknisnya diatur instansi pemerintah masing-masing," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas Anas dalam keterangannya.
WFH Aparatur Sipil Negara ASN PNS Karyawan Swasta Kebijakan Pekerjaan
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Antisipasi Puncak Arus Balik, Pemerintah Izinkan Sebagian ASN WFH 16-17 April 2024Azwar Anas menjelaskan, kebijakan diambil sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Namun demikian kebijakan tersebut tidak berlaku bagi ASN yang berdinas pada instansi yang berkait langsung dengan pelayanan publik.
Baca lebih lajut »
Pemerintah Izinkan 50 Persen ASN Bekerja dari Rumah untuk Cegah KemacetanPemerintah membolehkan maksimal 50 persen aparatur sipil negara atau ASN untuk bekerja dari rumah pada 16-17 April 2024 guna mencegah kemacetan pada puncak mudik.
Baca lebih lajut »
Lalu Lintas Arus Balik Tinggi, Pemerintah Bolehkan Sebagian ASN WFH pada 16-17 April 2024Azwar Anas menjelaskan, kebijakan diambil sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Namun demikian kebijakan tersebut tidak berlaku bagi ASN yang berdinas pada instansi yang berkait langsung dengan pelayanan publik.
Baca lebih lajut »
Pemerintah Terapkan Sistem Kerja WFH dan WFO bagi ASN pada 16-17 AprilPmerintah memutuskan untuk menerapkan sistem kerja work from office, dan kerja dari rumah bagi aparatur sipil negara (ASN), pada 16-17 April 2024
Baca lebih lajut »
Pemerintah Terapkan WFH dan WFO bagi ASN pada 16-17 AprilPemerintah menerapkan WFO dan WFH bagi ASN pada Selasa (16/4) dan Rabu (17/4) untuk memperkuat manajemen arus balik Lebaran 2024.
Baca lebih lajut »
Pemerintah Menerapkan Sistem Kerja Kedinasan WFO dan WFH Bagi ASNPemerintah menerapkan sistem kerja kedinasan dari kantor (WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) usai libur Lebaran. Kebijakan ini berlaku pada Selasa 16 April dan Rabu 17 April 2024.
Baca lebih lajut »