Pemerintah membolehkan maksimal 50 persen aparatur sipil negara atau ASN untuk bekerja dari rumah pada 16-17 April 2024 guna mencegah kemacetan pada puncak mudik.
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah membolehkan maksimal 50 persen aparatur sipil negara atau ASN untuk be kerja dari rumah pada 16-17 April 2024. Hal ini demi mencegah kemacetan pada puncakAturan itu tertuang dalam Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2024 untuk pejabat pembina kepegawaian di seluruh instansi pemerintah. Pengaturan kerja dari rumah .Kendaraan melintas di wilayah Tengah Tani, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Sabtu .
Sementara itu, instansi yang berkaitan langsung dengan publik, seperti bidang kesehatan, keamanan dan ketertiban, penanganan bencana, energi, logistik, pos, transportasi dan distribusi, obyek vital nasional, proyek strategis nasional, konstruksi, dan utilitas dasar tetap bekerja dari kantor seperti biasa.
”Jadi, pelayanan yang langsung ke publik akan tetap berjalan optimal sesuai arahan Presiden Joko Widodo yang menginginkan kinerja pelayanan publik selalu baik dalam segala situasi,” ucap Anas. Selain itu, Anas juga meminta instansi pemerintah untuk membuka kanal konsultasi dan pengaduan, termasuk pelayanan selama libur Lebaran. ”Untuk itu, tercipta kontrol yang baik dari publik terhadap layanan pemerintah. Publik juga bisa menyampaikan pengaduan ke portal Lapor atau Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat apabila menemukan pelayanan publik yang kurang optimal, termasuk selama musim libur Lebaran,” tuturnya.
ASN Kerja Dari Rumah Kemacetan Puncak Mudik
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
THR Tahun Ini Cair 100 Persen, Pemerintah Gelontorkan Rp 99,5 Triliun untuk ASNTHR akan diberikan paling cepat 10 hari kerja sebelum hari raya Idul Fitri dan gaji ke-13 pada Juni 2024.
Baca lebih lajut »
Pemerintah Diminta Efisiensikan Anggaran untuk Bayar THR ASNDalam Konferensi Pers Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji ke-13 ASN Tahun Anggaran 2024 di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat (15/3), Tito menyebut masih banyak pos anggaran dapat diefisiensikan pemerintah demi membayar THR ASN, seperti; biaya perjalanan dinas dan anggaran penguatan yang tidak jelas.
Baca lebih lajut »
VIDEO: Pemerintah Anggarkan Rp99,5 Triliun untuk THR dan Gaji ke-13 ASNPemerintah menganggarkan dana Rp99,5 triliun untuk pembayaran THR dan gaji ke-13 ASN dan para pensiunan. Anggaran THR tahun ini naik Rp18 triliun dibanding 2023.
Baca lebih lajut »
Sri Mulyani Sebut Penyaluran THR untuk ASN/TNI/Polri Hampir 100 PersenRealisasi penyaluran THR untuk ASN pusat dan TNI/Polri tercatat sebesar Rp 15,15 triliun untuk 2,08 juta pegawai.
Baca lebih lajut »
625 Ribu ASN Pusat-TNI/Polri Sudah Terima THR, ASN Daerah Belum Sama SekaliMenteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan total sudah Rp 13,4 triliun anggaran terealisir untuk THR ASN/PNS termasuk TNI/Polri dan pensiunan.
Baca lebih lajut »
Mendagri Ungkap Ratusan ASN Melanggar Netralitas pada Pemilu 2024Komisi ASN mencatat, per 25 Maret 2024 terdapat 464 ASN yang dilaporkan melanggar netralitas dalam pemilu.
Baca lebih lajut »