Pemerintah menerapkan sistem kerja kedinasan dari kantor (WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) usai libur Lebaran. Kebijakan ini berlaku pada Selasa 16 April dan Rabu 17 April 2024.
Pemerintah menerapkan sistem kerja kedinasan dari kantor dan tugas kedinasan dari rumah bagi aparatur sipil negara usai libur Lebaran. Kebijakan ini berlaku pada Selasa 16 April dan Rabu 17 April 2024.
Selain itu WFH juga dibatasi maksimal 50%, yang teknisnya diatur instansi pemerintah masing-masing. Misalnya, jika pejabat pembina kepegawaian di masing-masing instansi menerapkan WFH 40% maka 60% pegawai lainnya wajib WFO."Instansi yang berkaitan administrasi pemerintahan dan dukungan pimpinan bisa WFH maksimal/paling banyak 50 persen. Artinya bisa 40 persen, 30 persen, dan sebagainya, yang diatur oleh pejabat pembina kepegawaian di masing-masing instansi.
Kerja Kedinasan WFO WFH ASN Libur Lebaran Kebijakan
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pemerintah terapkan WFH dan WFO bagi ASN pada 16-17 AprilPemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office/WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home/WFH) ...
Baca lebih lajut »
Pemerintah Tetapkan ASN Boleh Menerapkan WFH Pada 16 Sampai 17 April, Tapi...Berita Pemerintah Tetapkan ASN Boleh Menerapkan WFH Pada 16 Sampai 17 April, Tapi... terbaru hari ini 2024-04-13 14:52:46 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
Pengumuman! ASN Diizinkan WFH 16-17 April, Ini AturannyaPemerintah mengizinkan ASN untuk WFH usai mudik Lebaran, ini aturannya.
Baca lebih lajut »
Menpan RB Restui Aturan WFH Bagi ASN Untuk Urai Kemacetan Arus Balik Lebaran 16-17 April 2024Pemerintah memutuskan untuk menerapkan aturan WFH (work from home) dan WFO (work from office) bagi ASN pada Selasa-Rabu, 16 dan 17 April 2024.
Baca lebih lajut »
Pemkab Demak berlakukan WFH untuk ASN yang kantornya tergenang banjirPemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak, Jawa Tengah, memberlakukan aturan Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ...
Baca lebih lajut »
Mendagri 240 ASN Dijatuhi Sanksi Pelanggaran Netralitas Pemilu240 ASN yang sudah dikenakan sanksi 180 ASN telah ditindaklanjuti oleh Pejabat Pembina Kepegawaian Kemendagri
Baca lebih lajut »