Pemerintah Hapus Retribusi Daerah Buat Rumah Murah, Berlaku Akhir Tahun Ini!

Retribusi Berita

Pemerintah Hapus Retribusi Daerah Buat Rumah Murah, Berlaku Akhir Tahun Ini!
Rumah MurahMBRBPHTB
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 38 sec. here
  • 9 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 42%
  • Publisher: 83%

Mendagri Tito Karnavian memastikan aturan baru yang membebaskan pungutan retribusi untuk pembangunan rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) mulai berlaku Desember 2024

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memastikan aturan baru yang membebaskan pungutan retribusi untuk pembangunan rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah mulai berlaku Desember 2024. Tito memberikan tenggat waktu satu bulan kepada kepala daerah untuk menerbitkan ketentuan tersebut.

'Pengaturan dilakukan melalui Peraturan Kepala Daerah , bukan Perda. Kalau Perda harus melalui DPRD, tapi Perkada cukup ditetapkan oleh kepala daerah, jadi lebih simpel,' jelas Tito dalam peluncuran aturan tersebut di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin .Tito menegaskan, Kemendagri telah menyiapkan template untuk memudahkan kepala daerah menyusun Perkada. Ia juga memberikan batas waktu satu bulan untuk penyelesaiannya.

'Jika Perkada selesai Desember, kebijakan ini bisa langsung diterapkan sebelum pergantian tahun,' ujarnya. Pungutan yang DihapusKeputusan ini, yang tertuang dalam SKB 3 Menteri, ditandatangani oleh Mendagri Tito Karnavian, Menteri PKP Maruarar Sirait, dan Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

Rumah Murah MBR BPHTB Rumah Tito Karnavian Mendagri Maruarar Sirait

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Retribusi PBG Rumah Murah MBR Dihapus, Tito: SE Terbit Paling Telat 10 Hari LagiRetribusi PBG Rumah Murah MBR Dihapus, Tito: SE Terbit Paling Telat 10 Hari LagiMenteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebut pemerintah akan hapus retribusi PBG untuk masyarakat berpenghasilan rendah.
Baca lebih lajut »

Pemerintah Hapus Retribusi PBG & BPHTB untuk MBRPemerintah Hapus Retribusi PBG & BPHTB untuk MBRPemerintah resmi menghapus retribusi PBG dan BPHTB untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) mulai bulan depan. SKB antara Menko PKP, Menteri PUPR dan Mendagri telah ditandatangani dan peraturan ini akan berlaku hingga ada aturan baru yang mencabutnya.
Baca lebih lajut »

Demi Program 3 Juta Rumah, Pemerintah Hapus Pungutan Daerah IniDemi Program 3 Juta Rumah, Pemerintah Hapus Pungutan Daerah IniPemerintah akan menghapus sejumlah retribusi daerah untuk mempermudah pembangunan 3 juta rumah murah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Ada 2 jenis retribusi yang dihapus, sehingga biaya pembangunan akan semakin kecil.
Baca lebih lajut »

Buat Rumah MBR, Mendagri Bakal Bebaskan BPHTB dan Retribusi PBGBuat Rumah MBR, Mendagri Bakal Bebaskan BPHTB dan Retribusi PBGBPHTB dan retribusi PBG merupakan bagian dari komponen biaya rumah yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah (Pemda).
Baca lebih lajut »

Istana Tegaskan Prabowo Tak Beri Arahan Soal Pilkada 2024 di Rakornas Pemerintah Pusat dan Pemerintah DaerahIstana Tegaskan Prabowo Tak Beri Arahan Soal Pilkada 2024 di Rakornas Pemerintah Pusat dan Pemerintah DaerahBerita Istana Tegaskan Prabowo Tak Beri Arahan Soal Pilkada 2024 di Rakornas Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah terbaru hari ini 2024-11-07 14:58:43 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »

Mendagri Bakal Hapus Retribusi PBG Masyarakat Berpenghasilan RendahMendagri Bakal Hapus Retribusi PBG Masyarakat Berpenghasilan RendahMendagri berencana hapus retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) khusus bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dalam waktu dekat.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-13 06:52:23