Pemerintah diminta Walhi libatkan warga sipil dalam RUU Pertanahan

Indonesia Berita Berita

Pemerintah diminta Walhi libatkan warga sipil dalam RUU Pertanahan
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 18 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 10%
  • Publisher: 78%

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) meminta pemerintah agar melibatkan peran serta masyarakat sipil dalam melanjutkan proses legislasi Rancangan ...

Kepala Departemen Advokasi Eksekutif Nasional Walhi Zenzi Suhadi memberikan paparan saat ulang tahun Walhi di Jakarta, Selasa . Pada kegiatan itu Walhi menyoroti Rancangan Undang-Undang Pertanahan.

Jakarta - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia meminta pemerintah agar melibatkan peran serta masyarakat sipil dalam melanjutkan proses legislasi Rancangan Undang-Undang Pertanahan. Ia menilai RUU Pertanahan yang sedang dikerjakan oleh pemerintah memuat beberapa pasal yang dapat memunculkan masalah baru bagi masyarakat di kemudian hari.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

antaranews /  🏆 6. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Walhi: Kabut asap di Palembang semakin parahWalhi: Kabut asap di Palembang semakin parahAktivis Walhi Sumatera Selatan menyatakan kabut asap dari kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang mencemari udara Kota Palembang dan sekitarnya sepekan ...
Baca lebih lajut »

Walhi: Kabut Asap di Palembang Makin ParahWalhi: Kabut Asap di Palembang Makin ParahKualitas udara sekarang ini tidak sehat menuju level berbahaya karena karhutla.
Baca lebih lajut »

KemenPAN RB: ASN Harus Setia ke Pemerintah, Termasuk di MedsosKemenPAN RB: ASN Harus Setia ke Pemerintah, Termasuk di MedsosHukuman disiplin bagi ASN yang tidak taat diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Baca lebih lajut »

ASN Nyinyir di Medsos juga Bisa DijeratASN Nyinyir di Medsos juga Bisa DijeratMenurut ketentuan, aparatur sipil negara diharuskan bersikap setia kepada pemerintah. Hal itu diatur dalam PP 53 tentang Disiplin PNS.
Baca lebih lajut »

Jokowi yang Tak Lagi Libatkan KPK dalam Memilih Menteri...Jokowi yang Tak Lagi Libatkan KPK dalam Memilih Menteri...Sikap ini berbeda dengan 2014 lalu, ketika ia bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla melibatkan KPK untuk mengecek rekam jejak calon menteri. Nasional
Baca lebih lajut »

Gempuran Udara Turki ke Suriah Tewaskan 26 Warga Sipil dalam SehariGempuran Udara Turki ke Suriah Tewaskan 26 Warga Sipil dalam SehariMiliter Turki terus menggempur milisi Kurdi di Suriah. Sedikitnya 26 warga sipil tewas dalam gempuran udara Turki pada Minggu (13/10) waktu setempat. Turki Suriah
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-04-10 19:27:18