Serangan siber terhadap media-media di Indonesia sedang masif. LBH Pers meminta media dan jurnalis yang mengalami serangan...
Berdasarkan data LBH Pers, ada lima media yang mengalami peretasan."Saya berharap perusahaan media dan jurnalis terbuka ketika ada serangan sehingga publik dan masyarakat sipil bisa men-support dan mengadvokasi bersama-sama," kata Ade dalam konferensi pers daring"Melawan Peretasan", Senin .
Dampak peretasan ini bukan hanya terhadap media, tetapi bisa ke masyarakat luas. Ade menjelaskan peretasan media digital ini terkait obat virus Corona yang dibuat oleh Universitas Airlangga, Badan Intelijen Negara, dan TNI AD. "Pemerintah harus bersikap terkait masifnya peretasan. Kami tidak menuduh dilakukan oleh yang diberitakan. Dalam konteks ini, harus melindungi kebebasan pers. Negara harus aktif," tegasnya.
Ade menyayangkan, sampai hari ini belum ada respons dari pemerintah mengenai maraknya kasus peretasan media. Peretasan ini melanggar dua pasal dalam dua undang-undang berbeda. Pertama, tindakan peretasan ini melanggar pasal 18 UU Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers. Kedua, melanggar UU Informasi dan Transaksi Elektronik ."Apa yang dilakukan pelaku merupakan bagian dari menghambat kerja-kerja jurnalistik," pungkasnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pemerintah Harus Bersikap Atas Peretasan MediaPemerintah diminta bersikap atas peretasan media daring yang terjadi belakangan. Tindakan itu dianggap menghalangi kebebasan pers dan melawan hukum.
Baca lebih lajut »
Pemerintah Upayakan Tunda Iuran BP Jamsostek Hingga Akhir Tahun“Kita PP-nya sedang dalam proses penyelesaian. Semoga dapat ditunda sampai Desember sehingga bisa meringankan,” ungkapnya dalam Pembukaan Kongres Kedua AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia) secara daring
Baca lebih lajut »
Pemerintah Diminta Kaji Kembali Kenaikan Tarif Cukai Rokok Hasil Produksi PetaniSebagai daerah penghasil tembakau terbesar, Kabupaten Temanggung hanya memperoleh dana bagi hasil cukai hasil tembakau sekitar Rp 30 miliar-Rp 31 miliar.
Baca lebih lajut »
Musim Akun Sosmed Dibajak, Waspada Jika Email Tak Dikenal MasukPeretasan akun sosial media kembali marak. Tidak hanya akun personal, akun instansi pun menjadi sasaran kejahatan siber...
Baca lebih lajut »