Ansy Lema menilai Presiden Jokowi tak perlu menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (Perppu KPK). PerppuKPK
- Anggota DPR RI dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan , Yohanis Fransiskus Lema atau Ansy Lema menilai Presiden Joko Widodo tak perlu menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi . adalah hak subjektif presiden dan sifatnya sementara saja.Oleh karena itu, berbagai elemen masyarakat dan mahasiswa sebaiknya mengajukan gugatan atas UU KPK ke Mahkamah Konstitusi agar keputusannya mengikat dan permanen.
Wakil rakyat asal NTT itu mengatakan, Presiden dan DPR sudah mengakui ada prinsip falsifikasi dalam demokrasi. Artinya, keputusan politik bisa salah, maka perlu dikoreksi dan revisi. Pengakuan akan kesalahan itu membuka ruang bagi koreksi agar produk legislasi menjadi semakin berkualitas dan mampu menjadi engsel bagi kehidupan bernegara. Itulah proses dialektika dalam demokrasi kita dewasa ini.
Ansy mengatakan, tentu saja korupsi adalah musuh bersama yang harus dilawan, sebagaimana disuarakan mahasiswa. Karena itu, ia misalnya secara pribadi berkomitmen untuk hanya akan menerima uang yang ada potongan pajaknya dan tidak menerima gratifikasi. Pejabat publik juga tidak boleh terjebak pada konflik kepentingan . Akar korupsi adalah karena pejabat tidak bebas dari konflik kepentingan.
Menurutnya, untuk mencegah terjadinya abuse of power, keberadaan lembaga pengawas menjadi sangat penting. Lembaga pengawas harus dipikirkan seperti apa modelnya. Aneh jika dalam sistem demokrasi, masih ada lembaga publik yang imun terhadap pengawasan. Ansy mengatakan, tidak semua keputusan politik Presiden bisa memuaskan semua pihak. Pasti ada yang tidak puas. Jika ada yang tak puas dengan keputusan Presiden terkait UU KPK, bisa ditempuh melalui mekanisme konstitusional, yakni mengajukan gugatan ke MK.
Gerakan demonstrasi seperti itu tidaklah tabu dalam sistem demokrasi. Demokrasi membuka ruang selebar-lebarnya bagi diskursus publik baik melalui pertukaran wacana maupun melalui gerakan sosial yang semua tujuannya membuat kehidupan berbangsa dan bernegara menjadi lebih baik.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Ansy Lema: Perppu KPK Tak Perlu DiterbitkanMenurut Ansy, Perppu KPK adalah hak subjektif presiden dan sifatnya sementara saja.
Baca lebih lajut »
Ansy Lema: Perppu KPK Tak Perlu DiterbitkanMenurut Ansy, Perppu KPK adalah hak subjektif presiden dan sifatnya sementara saja.
Baca lebih lajut »
Perppu KPK Berpotensi Mengadu Domba MasyarakatPerppu KPK bisa saja dibatalkan karena tidak mendapat persetujuan DPR dan berpotensi mengadu domba masyarakat. PerppuKPK
Baca lebih lajut »
Moeldoko: Perppu KPK Bak Buah Simalakama, Dimakan Tak Dimakan MatiMoeldoko mengatakan keputusan pemerintah terkait KPK tidak akan bisa memuaskan semua pihak. Tapi dia memastikan saat ini semua usulan dikalkulasi. Moeldoko PerppuKPK
Baca lebih lajut »
Ngabalin soal Perppu KPK: Jangan Mengancam PresidenAli Mochtar Ngabalin meminta mahasiswa tak mengancam Presiden Joko Widodo soal penerbitan Perppu KPK. Ngabalin mengajak mahasiswa berdiskusi soal Perppu KPK.
Baca lebih lajut »
LIPI: Perppu Dulu Sebelum KabinetJokowi tak akan dimakzulkan dengan mengeluarkan perppu KPK.
Baca lebih lajut »