Pemerintah Beri Subsidi Motor Listrik Rp 7 Juta, Asosiasi Dealer Gembira

Indonesia Berita Berita

Pemerintah Beri Subsidi Motor Listrik Rp 7 Juta, Asosiasi Dealer Gembira
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 jpnncom
  • ⏱ Reading Time:
  • 17 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 10%
  • Publisher: 59%

Pemerintah Beri Subsidi Motor Listrik Rp 7 Juta, Asosiasi Dealer Gembira subsidipemerintah

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Asosiasi Dealer Motor Listrik Indonesia menyambut baik pemberian subsidi oleh pemerintah untuk pembelian motor listrik hingga Rp 7 juta yang mulai berlaku 20 Maret 2023.

Saat ini, kata dia, beberapa dealer motor listrik telah menerima pesanan untuk pembelian dua pekan mendatang yang menunjukkan tingginya animo masyarakat seiring pemberian subdisi tersebut. "Sudah ada beberapa dealer yang sudah mulai membuka PO untuk pengajuan unit subsidi mengingat animo yang begitu besar," tambahnya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

jpnncom /  🏆 25. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Menperin Sebut Bantuan Pemerintah untuk Mobil dan Motor Listrik Diberikan Mulai 20 Maret 2023Menperin Sebut Bantuan Pemerintah untuk Mobil dan Motor Listrik Diberikan Mulai 20 Maret 2023Bantuan pemerintah akan diberikan untuk 250.000 motor listrik, 25.900 mobil listrik, dan 138 bus listrik.
Baca lebih lajut »

Pemerintah beri insentif bagi 250.000 unit sepeda motor listrikPemerintah beri insentif bagi 250.000 unit sepeda motor listrikKabar baru! Pemerintah akan berikan bantuan sebagai insentif untuk sepeda motor listrik sebesar Rp7 juta per unit yang dialokasikan bagi 250.000 unit motor di tahun 2023.
Baca lebih lajut »

Mulai 20 Maret 2023, Pemerintah Beri Insentif Motor Listrik Rp 7 Juta per UnitMulai 20 Maret 2023, Pemerintah Beri Insentif Motor Listrik Rp 7 Juta per UnitMenko Marves Luhut Binsar Pandjaitan telah resmi mengumumkan insentif motor listrik sebesar Rp7 juta per unit, yang akan dimulai pada 20 Maret 2023
Baca lebih lajut »

Skema Insentif Motor Listrik Rp 7 Juta, Dibatasi 200 Ribu Unit Motor Listrik BaruSkema Insentif Motor Listrik Rp 7 Juta, Dibatasi 200 Ribu Unit Motor Listrik BaruPemerintah menetapkan bantuan berupa insentif motor listrik sebesar Rp 7 juta per unit. Insentif itu dibatasi untuk 200 ribu unit motor listrik baru.
Baca lebih lajut »

Skema Insentif Mobil Listrik Belum Diungkap, Ini Insentif yang Sudah BerjalanSkema Insentif Mobil Listrik Belum Diungkap, Ini Insentif yang Sudah BerjalanWalau telah mengungkapkan skema dan besaran subsidi motor listrik, pemerintah belum menjembreng detail insentif mobil listrik.
Baca lebih lajut »

Subsidi Motor Listrik Disebut Bantuan Pemerintah, Anggaran Tembus Rp1,75 TriliunSubsidi Motor Listrik Disebut Bantuan Pemerintah, Anggaran Tembus Rp1,75 TriliunPemerintah mengistilahkan subsidi motor listrik yang dikucurkan untuk produsen sebagai bantuan pemerintah.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-25 17:11:19