Mulai 20 Maret 2023, Pemerintah Beri Insentif Motor Listrik Rp 7 Juta per Unit TempoFoto
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan saat memberikan keterangan kepada wartawan terkait subsidi Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jakarta, Senin, 6 Maret 2023. Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan telah resmi mengumumkan subsidi untuk motor listrik sebesar Rp7 juta per unit, yang akan dimulai pada 20 Maret 2023.
Menteri Perindustrian mengatakan mobil listrik yang mendapatkan insentif adalah Hyundai dan Wuling, sementara motor listrik antara lain Gesits, Volta, dan Selis.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Jadwal Bola Malam Ini, Minggu 5 Maret 2023 - Senin 6 Maret 2023 - Bola.netJadwal bola malam ini, Mingu 5 Maret 2023 - Senin 6 Maret 2023. Ada beberapa laga seru yang bakal jadi tontonan menarik untuk Bolaneters, termasuk pertemuan Liverpool vs Manchester United di Liga Inggris.
Baca lebih lajut »
Pemerintah Tetapkan Insentif Motor Listrik Rp 7 Juta per Unit, Luhut: Efektif Mulai 20 Maret 2023Pemerintah menetapkan insentif kendaraan motor listrik Rp 7 juta per unit. Menteri Luhut menargetkan insentif bisa diberikan per 20 Maret 2023.
Baca lebih lajut »
Menperin Sebut Bantuan Pemerintah untuk Mobil dan Motor Listrik Diberikan Mulai 20 Maret 2023Bantuan pemerintah akan diberikan untuk 250.000 motor listrik, 25.900 mobil listrik, dan 138 bus listrik.
Baca lebih lajut »
Pemerintah akan Beri Bantuan kepada Produsen KBLBB mulai 20 Maret 2023Luhut Binsar Pandjaitan secara resmi mengumumkan pemerintah akan memberikan bantuan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB).
Baca lebih lajut »
Motor Listrik Konversi Dapat Insentif Rp 7 Juta, Ini SyaratnyaPemerintah resmi mengumumkan insentif pembelian sepeda motor listrik yang efektif berlaku mulai 20 Maret 2023.
Baca lebih lajut »