Kabar gembira bagi calon pembeli kendaraan listrik
Pemerintah akan memberikan insentif pembelian kendaraan listrik, yakni untuk pembelian mobil listrik sebesar Rp80 juta dan motor listrik yang baru senilai Rp8 juta.
"Untuk pembelian mobil listrik akan diberikan insentif sebesar Rp80 juta, untuk pembelian mobil listrik berbasis hybrid akan diberikan insentif Rp40 juta," kata Agus dalam keterangan pers di Brussels, Rabu . Agus menerangkan diskon pembelian kendaraan listrik bakal dikucurkan pemerintah kepada pembeli yang membeli mobil atau motor listrik yang mempunyai pabrik di Indonesia.
Oleh karena itu, katanya, Indonesia mesti belajar hal tersebut untuk meningkatkan penggunaan kendaraan listrik.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pemerintah Beri Subsidi Rp 80 Juta Bagi Warga yang Beli Mobil Listrik |Republika OnlinePemerintah beri insentif untuk pembelian motor listrik baru sebesar Rp 8 juta.
Baca lebih lajut »
Pemerintah Beri Insentif Pembelian Kendaraan Listrik dan |em|Hybrid|/em| |Republika OnlineInsentif juga memaksa produsen untuk membuat pabrik di Indonesia.
Baca lebih lajut »
Pembeli Kendaraan Listrik Bakal Dapat Insentif hingga Rp 80 JutaInsentif hingga Rp 80 juta disiapkan pemerintah bagi pembeli kendaraan listrik yang diproduksi di Indonesia. Ekonomi AdadiKompas
Baca lebih lajut »
Menperin: Insentif Mobil Listrik Rp 80 Juta, Motor Listrik Rp 8 JutaMenteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita membeberkan rencana insentif pembelian kendaraan listrik sedang dalam tahap finalisasi.
Baca lebih lajut »
Beli Mobil Listrik Dapat Insentif Rp 80 juta, Motor Listrik Rp 8 JutaPemerintah akan memberikan insentif sebesar Rp 80 juta untuk pembelian mobil listrik dan Rp 8 juta untuk pembelian motor listrik.
Baca lebih lajut »