Pembeli Kendaraan Listrik Bakal Dapat Insentif hingga Rp 80 Juta

Indonesia Berita Berita

Pembeli Kendaraan Listrik Bakal Dapat Insentif hingga Rp 80 Juta
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 hariankompas
  • ⏱ Reading Time:
  • 28 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 15%
  • Publisher: 70%

Insentif hingga Rp 80 juta disiapkan pemerintah bagi pembeli kendaraan listrik yang diproduksi di Indonesia. Ekonomi AdadiKompas

Pramuniaga memperlihatkan fitur pada sepeda motor listrik produksi dalam negeri merek Selis di dealer resminya di Kota Tangerang, Banten, Senin . Pemerintah akan memberikan subsidi untuk kendaraan listrik, baik motor maupun mobil listrik.

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah mendorong percepatan pengalihan penggunaan kendaraan berbahan bakar fosil ke kendaraan listrik. Pembeli mobil dan motor listrik akan mendapatkan insentif dengan jumlah bervariasi dari Rp 5 juta hingga Rp 80 juta. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan rencana pemberian insentif kepada pembeli kendaraan listrik dalam keterangan secara daring dari Brussels, Belgia, Rabu . Insentif untuk pembeli mobil listrik sekitar Rp 80 juta, sedangkan untuk pembeli mobil listrik hibryd sekitar Rp 40 juta.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

hariankompas /  🏆 8. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Energy Watch: Mekanisme Insentif Kendaraan Listrik Harus Jelas dan TransparanEnergy Watch: Mekanisme Insentif Kendaraan Listrik Harus Jelas dan TransparanInsentif kendaraan listrik bisa mendongkrak populasi motor listrik, pemerintah diminta membuat mekanisme dan kriteria penerima dengan jelas. TempoBisnis
Baca lebih lajut »

Pembahasan Insentif Kendaraan Listrik Masih Alot | merdeka.comPembahasan Insentif Kendaraan Listrik Masih Alot | merdeka.comKementerian Keuangan mengungkapkan pemerintah saat ini masih mengkaji terkait insentif yang akan diberikan untuk mendorong perkembangan industri kendaraan listrik di Indonesia. Saat ini pembahasannya masih di level antar menteri.
Baca lebih lajut »

Pemerintah Ungkap Insentif Kendaraan Listrik, Cek PersyaratannyaDalam perkiraan Menperin subsidi mobil listrik akan sebesar Rp80 juta, mobil hybrid Rp40 juta, motor listrik sebesar Rp8 juta.
Baca lebih lajut »

Subsidi Kendaraan Listrik Ditarget Tahun Depan, Ragulasinya Masih DibahasSubsidi Kendaraan Listrik Ditarget Tahun Depan, Ragulasinya Masih DibahasBeberapa waktu lalu, pemerintah sempat menyampaikan akan memberikan insentif guna memperbanyak penggunaan kendaraan listrik. Simak informasi selengkapnya:
Baca lebih lajut »

Menperin: Insentif Mobil Listrik Rp 80 Juta, Motor Listrik Rp 8 JutaMenperin: Insentif Mobil Listrik Rp 80 Juta, Motor Listrik Rp 8 JutaMenteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita membeberkan rencana insentif pembelian kendaraan listrik sedang dalam tahap finalisasi.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-23 19:36:55