Pemerintah beri insentif untuk pembelian motor listrik baru sebesar Rp 8 juta.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah akan memberikan insentif sebesar Rp 80 juta untuk pembelian mobil listrik dan Rp 8 juta untuk pembelian motor listrik."Jumlah dari subsidinya ini akan kami hitung," kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangan pers di Brussels, Belgia, Rabu .
Politikus Partai Golkar itu menekankan, insentif diberikan kepada pembeli mobil atau motor listrik dari produsen yang memiliki pabrik di Indonesia."Pemerintah sekarang sedang dalam tahap finalisasi menghitung untuk memberikan insentif terhadap pembelian mobil dan motor listrik," kata Agus.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Luhut: Subsidi Kendaraan Listrik Masih DibahasLuhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah sedang menghitung dan membahas subsidi untuk kendaraan listrik.
Baca lebih lajut »
Subsidi Kendaraan Listrik Bebani APBN, Pemerintah Lebih Baik Terapkan Cukai KarbonRencana pemerintah menggelontorkan subsidi pembelian kendaraan bermotor yang bakal membebani APBN sebesar Rp7,8 triliun dianggap kurang tepat.
Baca lebih lajut »
Soal Subsidi Pembelian Motor Listrik Rp 6,5 Juta, Ini Kata Sri MulyaniSelain sepeda motor, Luhut mengungkapkan bahwa pemerintah berencana memberikan subsidi pembelian mobil listrik.
Baca lebih lajut »
Subsidi Motor Listrik Rp6,5 Juta Salah Sasaran, Lho Kok Bisa?Pemerintah berencana beri subsidi kendaraan motor listrik sebesar Rp 6,5 juta dalam rangka meningkatkan daya beli kendaraan listrik.
Baca lebih lajut »