Pemerintah AS Menangguhkan Perjanjian Ekstradisi dengan Hong Kong karena Khaawatir Intervensi China

Indonesia Berita Berita

Pemerintah AS Menangguhkan Perjanjian Ekstradisi dengan Hong Kong karena Khaawatir Intervensi China
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 kompascom
  • ⏱ Reading Time:
  • 27 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 14%
  • Publisher: 68%

AS telah secara resmi menangguhkan perjanjian ekstradisi dengan Hong Kong karena kekhawatiran terhadap UU Keamanan Nasional baru pemerintah China.

yang meluas dan seruan untuk otonomi yang lebih besar di dalam kota bekas koloni Inggris ini, pemerintah China memberlakukan UU Keamanan Nasional baru yang ketat di Hong Kong.

Regulasi tersebut mengkriminalisasi orang-orang yang terlibat dalam rencana pemisahan diri, subversi, terorisme, dan campur tangan asing. Kritikus, termasuk pemerintah AS, berpendapat bahwa UU baru tersebut memiliki efek mengerikan yang besar pada kebebasan sipil kota dan sangat merusak kebebasan berbicara, serta kebebasan pers.Pada 14 Juli, Presiden AS Donald Trump menandatangani perintah eksekutif untuk mengakhiri status perdagangan khusus Hong Kong dengan AS sebagai tanggapan atas disahkannya UU Keamanan Nasional Beijing.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

kompascom /  🏆 9. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Kemenlu Cina Sebut Hong Kong Hentikan Kerja Sama Hukum dengan AmerikaKemenlu Cina Sebut Hong Kong Hentikan Kerja Sama Hukum dengan AmerikaPemerintah Amerika sebelumnya mengakhiri sejumlah kesepakatan kerja sama dengan Hong Kong.
Baca lebih lajut »

AS hentikan perjanjian ekstradisi dengan Hong Kong akibat UU Keamanan Nasional - BBC News IndonesiaAS hentikan perjanjian ekstradisi dengan Hong Kong akibat UU Keamanan Nasional - BBC News IndonesiaPerjanjian ekstradisi antara AS dan Hong Kong, bersama dua perjanjian lainnya, telah dihentikan sebagai langkah terbaru untuk menekan China yang menerapkan UU Keamanan Nasional di Hong Kong.
Baca lebih lajut »

AS Batalkan Tiga Perjanjian Bilateral dengan Hong Kong |Republika OnlineAS Batalkan Tiga Perjanjian Bilateral dengan Hong Kong |Republika OnlineLangkah pembatalan perjanjian itu dinilai sebagai sanksi terhadap China.
Baca lebih lajut »

Pemimpin Hong Kong Tak Ambil Pusing Sanksi AS Terhadap DirinyaPemimpin Hong Kong Tak Ambil Pusing Sanksi AS Terhadap DirinyaPemimpin Eksekutif Hong Kong, Carrie Lam, mengaku tak ambil pusing dengan sanksi yang dijatuhkan AS terhadap dirinya. Apa katanya? HongKong AS
Baca lebih lajut »

Kepala Pemerintahan Hong Kong Tidak Sakit Hati Diberi Sanksi oleh ASKepala Pemerintahan Hong Kong Tidak Sakit Hati Diberi Sanksi oleh ASKepala Pemerintahan Hong Kong, Carrie Lam, mengaku tidak sakit hati dikenai sanksi individu oleh Pemerintah Amerika.
Baca lebih lajut »

AS hentikan perjanjian ekstradisi dengan Hong Kong akibat UU Keamanan Nasional - BBC News IndonesiaAS hentikan perjanjian ekstradisi dengan Hong Kong akibat UU Keamanan Nasional - BBC News IndonesiaPerjanjian ekstradisi antara AS dan Hong Kong, bersama dua perjanjian lainnya, telah dihentikan sebagai langkah terbaru untuk menekan China yang menerapkan UU Keamanan Nasional di Hong Kong.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-25 00:07:35