AS hentikan perjanjian ekstradisi dengan Hong Kong akibat UU Keamanan Nasional - BBC News Indonesia

Indonesia Berita Berita

AS hentikan perjanjian ekstradisi dengan Hong Kong akibat UU Keamanan Nasional - BBC News Indonesia
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 BBCIndonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 45 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 21%
  • Publisher: 50%

Amerika Serikat telah menghentikan perjanjian ekstradisi dengan Hong Kong setelah China memberlakukan UU Keamanan Nasional. Apa dampaknya?

Bulan lalu, Presiden AS Donald Trump juga mengakhiri perdagangan preferensial dan status khusus Hong Kong dengan AS.

"Partai Komunis China memilih untuk menghancurkan kebebasan dan otonomi rakyat Hong Kong," kata Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo di Twitter. Dia menambahkan bahwa karena tindakan Partai Komunis, AS akan menghentikan atau menangguhkan tiga perjanjian dengan Hong Kong. China belum mengomentari penangguhan perjanjian terbaru itu, yang merupakan serangkaian sanksi AS kepada Hong Kong setelah UU Keamanan Nasional diterapkan.Penangguhan perjanjian ekstradisi itu mencakup "penyerahan pelaku buronan, transfer terpidana, dan pengecualian [pajak] secara timbal balik atas pendapatan yang diperoleh dari operasi kapal-kapal internasional", kata juru bicara Departemen Luar Negeri, Morgan Ortagus, dalam sebuah pernyataan.

Negara lain, seperti Inggris, Jerman dan Australia juga telah menangguhkan perjanjian ekstradisi dengan Hong Kong dalam beberapa pekan terakhir.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

BBCIndonesia /  🏆 42. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

AS Batalkan Tiga Perjanjian Bilateral dengan Hong Kong |Republika OnlineAS Batalkan Tiga Perjanjian Bilateral dengan Hong Kong |Republika OnlineLangkah pembatalan perjanjian itu dinilai sebagai sanksi terhadap China.
Baca lebih lajut »

Pemimpin Hong Kong Tak Ambil Pusing Sanksi AS Terhadap DirinyaPemimpin Hong Kong Tak Ambil Pusing Sanksi AS Terhadap DirinyaPemimpin Eksekutif Hong Kong, Carrie Lam, mengaku tak ambil pusing dengan sanksi yang dijatuhkan AS terhadap dirinya. Apa katanya? HongKong AS
Baca lebih lajut »

Kepala Pemerintahan Hong Kong Tidak Sakit Hati Diberi Sanksi oleh ASKepala Pemerintahan Hong Kong Tidak Sakit Hati Diberi Sanksi oleh ASKepala Pemerintahan Hong Kong, Carrie Lam, mengaku tidak sakit hati dikenai sanksi individu oleh Pemerintah Amerika.
Baca lebih lajut »

Bukan Hoaks! Lo Kheng Hong Beneran Borong 942 Juta Saham BMTRBukan Hoaks! Lo Kheng Hong Beneran Borong 942 Juta Saham BMTRLo Kheng Hong, berfoto dengan latar gambar kutipan dari Hary Tanoesoedibjo membuat harga saham Grup MNC pada pekan lalu pun sempat 'terbang'. Ternyata rumor itu benar. Warren Buffett-nya Indonesia ini membeli sebanyak 942 juta saham BMTR. DetikNetwork
Baca lebih lajut »

BI Susun 5 Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2025, Seperti Apa?BI Susun 5 Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2025, Seperti Apa?Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia memiliki 5 visi yakni pertama, mendukung integrasi ekonomi dengan keuangan digital nasional.
Baca lebih lajut »

AS Batalkan Tiga Perjanjian Bilateral dengan Hong Kong |Republika OnlineAS Batalkan Tiga Perjanjian Bilateral dengan Hong Kong |Republika OnlineLangkah pembatalan perjanjian itu dinilai sebagai sanksi terhadap China.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-20 02:00:20