Pemerintah Alihkan Kuota Impor Daging Sapi ke BUMN

News Berita

Pemerintah Alihkan Kuota Impor Daging Sapi ke BUMN
IMPORDAGINGSAPI
  • 📰 tempodotco
  • ⏱ Reading Time:
  • 24 sec. here
  • 7 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 30%
  • Publisher: 63%

Pemerintah Indonesia akan mengalihkan 180 ribu ton kuota impor daging sapi reguler kepada badan usaha milik negara (BUMN) untuk mengontrol harga dan ketersediaan daging, terutama selama musim hujan dan menjelang hari raya. Kebijakan ini juga mempertimbangkan potensi wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) dan akan melibatkan impor daging kerbau dari India.

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah akan mengalihkan sebagian dari kuota impor daging sapi reguler sebanyak 180 ribu ton kepada badan usaha milik negara . Kebijakan ini mempertimbangkan wabah penyakit mulut dan kuku yang berpotensi naik dipicu musim penghujan. Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Pangan Kasan mengatakan dengan pengalihan sebagian kuota impor daging itu kepada perusahaan pelat merah, pemerintah akan lebih mudah mengontrol harga dan ketersediaan daging.

“Akan diputuskan pada rapat koordinasi terbatas yang akan dilakukan dalam waktu dekat,” tuturnya. Dua orang pengusaha importir daging yang ditemui Tempo bercerita, izin impor daging reguler itu ternyata tertunda karena pemerintah ingin mengalihkan jatah 100 ribu ton di antaranya kepada badan usaha milik negara pangan. Jatah untuk swasta disunat hanya tinggal 80 ribu ton. Kuota 100 ribu ton itu akan dialihkan kepada BUMN untuk mengimpor daging kerbau dari India.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

tempodotco /  🏆 12. in İD

IMPOR DAGING SAPI BUMN PMK

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Izin Impor Daging Sapi Tertahan, Swasta Kecewa, Pemerintah Ingin Alihkan ke BUMNIzin Impor Daging Sapi Tertahan, Swasta Kecewa, Pemerintah Ingin Alihkan ke BUMNIzin impor daging sapi reguler tertunda, mengkhawatirkan 86 pengusaha dan konsumen menjelang Ramadan. Pemerintah berencana mengalihkan 100 ribu ton kuota impor ke BUMN untuk daging kerbau, meninggalkan hanya 80 ribu ton untuk swasta. Pengusaha menyayangkan penugasan ini dan mendesak kepastian dari pemerintah.
Baca lebih lajut »

Kuota Impor Daging Sapi Bakal Dialihkan ke BUMN, Harga Terancam Makin MahalKuota Impor Daging Sapi Bakal Dialihkan ke BUMN, Harga Terancam Makin MahalJika importir membeli daging dari BUMN, konsekuensinya harga daging kerbau di level konsumen dikhawatirkan akan semakin mahal.
Baca lebih lajut »

LPG 3 Kg Kembali ke Harga Subsidi Usai Pengecer Beralih Jadi Pangkalan?LPG 3 Kg Kembali ke Harga Subsidi Usai Pengecer Beralih Jadi Pangkalan?Pemerintah akan alihkan pengecer LPG 3 kg menjadi pangkalan mulai 1 Februari 2025.
Baca lebih lajut »

Pemerintah Atur Kuota Impor Gandum Pakan Ternak untuk Lindungi Petani JagungPemerintah Atur Kuota Impor Gandum Pakan Ternak untuk Lindungi Petani JagungMenteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) memperkirakan panen raya jagung akan datang pada Februari 2025. Untuk memastikan hasil produksi jagung bisa terserap maksimal, pemerintah akan mengatur kuota impor gandum untuk pakan ternak. Zulhas menekankan pentingnya melindungi petani jagung agar harga jual hasil produksinya tidak anjlok.
Baca lebih lajut »

Pemerintah Alihkan Ekspor Minyak Mentah untuk Diolah di Kilang Dalam NegeriPemerintah Alihkan Ekspor Minyak Mentah untuk Diolah di Kilang Dalam NegeriPemerintah akan mengalihkan seluruh minyak mentah yang direncanakan untuk diekspor, menjadi diproses oleh kilang-kilang di dalam negeri guna meningkatkan produksi BBM nasional. Kilang-kilang utama akan dioptimalkan untuk mengolah minyak mentah dengan spesifikasi beragam, termasuk jenis minyak mentah yang sebelumnya dianggap tidak memenuhi standar. Selain itu pemerintah juga terus mendorong percepatan pembangunan kilang baru.
Baca lebih lajut »

Wakil Menteri BUMN Di Panggil DPR Bahas RUU Perubahan BUMNWakil Menteri BUMN Di Panggil DPR Bahas RUU Perubahan BUMNWakil Menteri BUMN Kartika Witjoatmodjo dijadwalkan dipanggil DPR pada Jumat, 31 Januari 2025, untuk membahas RUU perubahan ketiga atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN. Pembahasan ini masih dalam proses di DPR, dan tidak ada informasi lebih lanjut mengenai hal yang akan dibahas. Sebelumnya, Ketua Komisi VI DPR Anggia Ermarini menyatakan bahwa RUU BUMN telah disempurnakan dan akan segera dibahas lebih lanjut oleh panitia kerja (Panja). Beberapa poin yang akan dibahas dalam RUU BUMN meliputi penyesuaian definisi BUMN, pembentukan anak usaha BUMN, pengelolaan korporasi, kompetensi SDM, serta kewajiban tanggung jawab sosial BUMN.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-19 22:19:17