PAKAR Hukum Universitas Muhammadiyah Surabaya UM Surabaya Satria Unggul Wicaksana menanggapi perihal perguruan tinggi yang diusulkan mendapatkan izin konsesi
PAKAR Hukum Universitas Muhammadiyah Surabaya Satria Unggul Wicaksana menanggapi perihal perguruan tinggi yang diusulkan mendapat wilayah izin usaha pertambangan dalam revisi Undang-Undang tentang Mineral dan Batubara . Menurutnya, revisi UU Minerba bakal menjadi masalah yang sangat serius ketika berhadapan dengan konflik kepentingan.
Persoalan lain yang disorot Satria adalah potensi fraud dan korupsi dari pengelolaan tambang. Hal itu menurutnya, tak bisa dipandang sebelah mata. “Ini bukan hanya sekadar memberikan program yang populis bagi kelompok-kelompok seperti kampus atau kelompok-kelompok nonprofit lain, tapi jauh lebih daripada itu adalah tata kelola dari pengelola pertambangan itu betul-betul harus dipertimbangkan dengan baik,” tuturnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Muhammadiyah dapat konsesi tambang di Kalsel – Apakah Muhammadiyah bisa mengelola bisnis tambang?Sebagai ormas keagamaan, bisnis tambang Muhammadiyah akan disorot dari segi lingkungan dan konflik sosial dengan masyarakat, menurut pakar energi. Lebih dari itu, apakah mereka punya modal dan keahlian?
Baca lebih lajut »
PBNU Pastikan Tidak Akan Ajukan Konsesi Tambang untuk Perguruan Tinggi NUPBNU mengatakan bahwa mengelola tambang bukanlah tugas yang mudah dan membutuhkan biaya yang sangat besar
Baca lebih lajut »
Ketua PBNU Sebut Konsesi Tambang untuk Ormas Keagamaan Sogokan HasanahKetua PBNU Ulil Abshar Abdalla mengatakan, kebijakan pemerintah memberikan jatah pengelolaan tambang untuk ormas keagamaan bukan suatu penyuapan atau sogokan ke ormas
Baca lebih lajut »
PBNU Dapatkan Konsesi Tambang 25 Ribu HektarePengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) telah resmi mendapatkan konsesi tambang seluas 25 ribu hektare di Kalimantan Timur.
Baca lebih lajut »
Pemberian Izin Pengelolaan Tambang kepada Ormas KeagamaanBerita ini membahas tentang kontroversi pemberian izin pengelolaan tambang kepada enam ormas keagamaan di Indonesia berdasarkan PP Nomor 25 Tahun 2024.
Baca lebih lajut »
DPR Prioritaskan Perguruan Tinggi dalam Pemberian Izin TambangBaleg DPR RI menyepakati usulan RUU Minerba yang memberikan prioritas izin usaha tambang pada perguruan tinggi. Tujuannya untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan memberikan peluang bagi perguruan tinggi untuk mengelola sumber daya alam.
Baca lebih lajut »