Menteri ATR/BPN Nusron Wahid memastikan pembongkaran pagar laut ilegal di Bekasi akan segera dilakukan. Ia menegaskan bahwa area tersebut tidak memiliki legalitas sertifikat dan akan dikembalikan menjadi wilayah laut.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional ( ATR/BPN ) Nusron Wahid menyatakan bahwa pembongkaran pagar laut di Bekasi akan segera dilakukan setelah melakukan tinjauan di area tersebut. Area pagar laut yang dimaksud terletak di Kampung Paljaya, Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat.
Nusron menegaskan bahwa langkah yang akan diambil adalah pembongkaran dan akan segera berkordinasi dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (KKP) terkait pelaksanaan pembongkaran tersebut. Ia menekankan bahwa tidak ada sertifikat yang diterbitkan atas area pagar laut tersebut, sertifikat yang digunakan oleh pemilik adalah ilegal dan akan dihapus dalam peta. Dengan demikian, area tersebut akan kembali menjadi wilayah laut. Nusron menjelaskan motif terbitnya sertifikat di area pagar laut Bekasi. Setidaknya terdapat 89 bidang tanah yang dimiliki 84 orang berdasarkan Nomor Induk Bidang Tanah (NIB). Awalnya NIB hanya 11 hektar, namun kemudian meningkat menjadi 72 hektar. Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) terbit pada tahun 2021, dan peta pemilikan dialihkan ke laut pada Juli 2022. Setelah penelusuran, ditemukan bahwa 90,159 hektar perairan telah bersertifikat atas nama PT Cikarang Listrindo dan 419,635 hektar perairan bersertifikat atas nama PT Mega Agung Nusantara (MAN). Selain dua perusahaan tersebut, terdapat pula 11 individu yang tercatat mempunyai Sertifikat Hak Milik (SHM) di Perairan Kampung Paljaya dengan luas sekitar 72,571 hektar.
PAGAR LAUT BONGKAR BEKASI ATR/BPN Sertifikat
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Polemik Pagar Laut 30 KM di Pesisir Tangerang, Nelayan Menduga Pagar Laut Dibekingi Orang KuatAli, nelayan Desa Ketapang, mengaku tak bisa berbuat apa-apa sejak pemasangan pagar bambu ini empat bulan lalu.
Baca lebih lajut »
Prabowo Sudah Perintah Bongkar, Pakar Hukum: KPK dan Kejaksaan Bisa Usut Kasus Pagar LautPerintah Presiden Prabowo untuk membongkar pagar laut menunjukkan tidak ada halangan untuk mengusut kasus pagar laut.
Baca lebih lajut »
DPR RI Dorong Pengusutan Tuntas Kasus Pagar Laut dan Ingatkan Pemerintah untuk Investigasi MendalamKetua DPR RI Puan Maharani mendorong pengusutan kasus pagar laut di perairan pesisir Tangerang, Banten hingga mengungkap pemiliknya. Puan menekankan bahwa laut adalah milik seluruh rakyat Indonesia dan pemerintah harus segera menguak siapa pemilik pagar laut tersebut. Puan juga meminta pemerintah untuk melakukan investigasi mendalam terhadap maraknya pagar laut di berbagai daerah. Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyatakan bahwa KKP telah menangani 196 kasus ruang laut, termasuk kasus pagar laut di Tangerang dan Bekasi.
Baca lebih lajut »
Pemberantasan Pagar Laut di TangerangTNI Angkatan Laut dan tim gabungan terus membongkar pagar laut di Kabupaten Tangerang yang memasuki hari keenam. Proses pembongkaran di hari kelima terhambat karena ukuran bambu yang tebal, posisi yang rapat dan kedalamannya yang tertancap. Namun, diharapkan pembongkaran akan selesai sesuai target dalam 10 hari.
Baca lebih lajut »
Menko Airlangga Bantah Pagar Laut Banten & Bekasi Part of Giant Sea WallMenteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto membantah pagar laut di Tangerang dan Bekasi sebagai bagian dari proyek Tanggul Laut (Giant Sea Wall). Menurutnya, proyek tanggul laut masih dalam tahap penyiapan konsep dan akan dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto. KKP Segel Pagar Laut BekasiSebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menyegel pagar laut di Kabupaten Bekasi karena diduga melanggar izin dan merupakan bagian dari proyek reklamasi.
Baca lebih lajut »
KKP Segel Pagar Laut Proyek di Bekasi, Airlangga Hartarto: Bukan Giant Sea WallKementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyegel pagar untuk proyek di kawasan laut Kabupaten Bekasi, Jawa Barat karena tidak mengantongi izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL). Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan pagar laut tersebut bukan bagian dari proyek Giant Sea Wall dan masih dalam proses pembahasan.
Baca lebih lajut »