DPR RI Dorong Pengusutan Tuntas Kasus Pagar Laut dan Ingatkan Pemerintah untuk Investigasi Mendalam

Politik Berita

DPR RI Dorong Pengusutan Tuntas Kasus Pagar Laut dan Ingatkan Pemerintah untuk Investigasi Mendalam
PAGAR LAUTDPR RIPUAN MAHARANI
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 113 sec. here
  • 11 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 77%
  • Publisher: 83%

Ketua DPR RI Puan Maharani mendorong pengusutan kasus pagar laut di perairan pesisir Tangerang, Banten hingga mengungkap pemiliknya. Puan menekankan bahwa laut adalah milik seluruh rakyat Indonesia dan pemerintah harus segera menguak siapa pemilik pagar laut tersebut. Puan juga meminta pemerintah untuk melakukan investigasi mendalam terhadap maraknya pagar laut di berbagai daerah. Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyatakan bahwa KKP telah menangani 196 kasus ruang laut, termasuk kasus pagar laut di Tangerang dan Bekasi.

Ketua DPR RI Puan Maharani dengan tegas mendorong pengusutan kasus pagar laut di perairan pesisir Tangerang, Banten, hingga mengungkap pemiliknya yang bertanggung jawab. Puan menekankan bahwa kasus ini telah ditangani oleh Komisi IV DPR RI yang berwenang dalam urusan kelautan. 'Laut adalah milik seluruh rakyat Indonesia, milik negara, jadi segera ungkap siapa pemiliknya dan bagaimana bisa terjadi seperti ini?', kata Puan di kompleks parlemen, Jakarta, Jumat (24/1/2025), dikutip dari Antara.

Kasus pagar laut menjadi sorotan publik sejak penemuannya di perairan Tangerang, Banten, dan kemudian terungkap pula di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Hasil penelusuran awal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menunjukkan bahwa kawasan pagar laut di Tangerang telah bersertifikat. Di lokasi tersebut ditemukan 263 bidang, terdiri dari 234 bidang sertifikat hak guna bangunan (HGB) atas nama dua perusahaan dan 9 bidang atas nama perseorangan. Selain itu, terdapat juga 17 bidang sertifikat hak milik (HM) di kawasan tersebut. Kementerian ATR/BPN masih melakukan penyelidikan lanjutan terkait hal ini. Puan meminta pemerintah untuk melakukan investigasi mendalam terhadap maraknya pagar laut di berbagai daerah. 'Agar tidak ada hal-hal yang menjadi kecurigaan,' ujar mantan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) tersebut. Puan menegaskan bahwa DPR akan mengawasi kasus pagar laut ini, terutama terkait bermunculannya kasus HGB yang berada di laut, termasuk HGB yang ditemukan di laut Sidoarjo seluas 656 hektare melalui aplikasi Bhumi. 'Nanti akan segera ditindaklanjuti oleh Komisi IV DPR RI,' kata Ketua DPR RI Puan Maharani. Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyatakan bahwa terdapat ratusan kasus terkait pengelolaan ruang laut di Indonesia. Kasus pagar laut di Tangerang dan Bekasi yang viral baru-baru ini hanyalah sebagian kecil. Menteri Trenggono menjelaskan bahwa Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menangani 196 kasus ruang laut, serupa dengan pemagaran laut di perairan Tangerang. 'Perlu diketahui sudah ada 196 kasus sebenarnya, tapi selama ini tidak terekspos oleh media,' kata Trenggono dikutip dari Antara, Jumat (24/1/2025). Selain di Tangerang, masalah serupa juga telah ditangani oleh KKP di Batam, Sidoarjo, Surabaya, termasuk Bekasi. Terbaru, KKP mengirimkan tim untuk melakukan pengecekan terkait adanya dugaan kepemilikan Sertifikat Hak Milik (SHM) di atas perairan Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. 'Jadi sebenarnya hikmahnya adalah sekarang banyak yang peduli kepada laut,' ujar Trenggono. 'Selama ini terus terang, kita berjuang, tapi laut kan seperti dipunggungin, ya saya merasa bersyukur saja sebenarnya.' tambah Trenggono.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

PAGAR LAUT DPR RI PUAN MAHARANI MENTERI KEPALA KKP LAUT PENGELOLAAN RUANG LAUT INVESTIGASI

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

PKS Usul DPR Bentuk Pansus Investigasi Kasus Pagar Laut di TangerangPKS Usul DPR Bentuk Pansus Investigasi Kasus Pagar Laut di TangerangAda beberapa alasan PKS yang mendorong perlunya Pansus Investigasi kasus pagar laut.
Baca lebih lajut »

MUI Dorong Pemerintah Cabut Pemasangan Pagar Laut Ilegal di TangerangMUI Dorong Pemerintah Cabut Pemasangan Pagar Laut Ilegal di TangerangKementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menyegel lokasi pemagaran laut sepanjang 30,16 km di perairan Kabupaten Tangerang, Banten, setelah menerima aduan dari nelayan setempat yang resah dengan keberadaan pagar tersebut. Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengapresiasi langkah KKP dan mendorong pemerintah untuk mencabut pemasangan pagar, yang diduga tidak memiliki izin dasar Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL).
Baca lebih lajut »

DPR Segera Panggil Menteri KKP untuk Usut Pagar Bambu 30 Km di Pesisir TangerangDPR Segera Panggil Menteri KKP untuk Usut Pagar Bambu 30 Km di Pesisir TangerangBerita DPR Segera Panggil Menteri KKP untuk Usut Pagar Bambu 30 Km di Pesisir Tangerang terbaru hari ini 2025-01-11 04:30:04 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »

Titiek Soeharto Soal Pagar Laut di Tangerang: Kementerian Tidak Perlu Takut dengan OligarkiTitiek Soeharto Soal Pagar Laut di Tangerang: Kementerian Tidak Perlu Takut dengan OligarkiTitiek Soeharto mengatakan DPR akan berada di belakang kementerian yang menangani kasus pagar laut di Tangerang.
Baca lebih lajut »

GMNI Tangerang Desak Pemkab Tangerang Segera Bongkar Pagar Bambu di PanturaGMNI Tangerang Desak Pemkab Tangerang Segera Bongkar Pagar Bambu di PanturaJPNN.com : Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Tangerang, Banten, angkat bicara terkait pagar bambu sepanjang 30,16 Kilometer di pesisir pa
Baca lebih lajut »

DPR Panggil Menteri KKPsoal Pagar Bambu Laut 30 Km di TangerangDPR Panggil Menteri KKPsoal Pagar Bambu Laut 30 Km di TangerangKomisi IV DPR RI akan memanggil Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait penyelidikan pagar bambu sepanjang 30 kilometer di pesisir Tangerang, Banten. Pemasangan pagar ini tanpa izin dan menghambat aktivitas nelayan. KKP telah menyegel pagar tersebut dan memberikan waktu 20 hari bagi pihak yang bertanggung jawab untuk membongkarnya.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-12 18:01:17