Pembatalan Kenaikan Tarif PPN: Angin Segar bagi Masyarakat

Ekonomi Berita

Pembatalan Kenaikan Tarif PPN: Angin Segar bagi Masyarakat
PPNPajakEkonomi
  • 📰 hariankompas
  • ⏱ Reading Time:
  • 77 sec. here
  • 8 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 51%
  • Publisher: 70%

Berita pembatalan kenaikan tarif PPN menjadi kabar baik bagi masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang sulit. Kebijakan ini dianggap sebagai langkah bijak pemerintah untuk membantu meringankan beban masyarakat.

Berita pembatalan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai atau PPN dari 11 persen menjadi 12 persen yang semula direncanakan pada 2025 menjadi angin segar bagi masyarakat. Pemerintah sebelumnya tampak bersemangat merealisasikan kenaikan tarif PPN sebagai bagian dari rencana fiskal jangka panjang. Namun, di tengah ketidakpastian ekonomi global dan kondisi domestik yang masih cukup menantang, desakan pembatalan bergaung kencang.

Dengan inflasi yang terus menghantui, daya beli masyarakat yang melemah, dan pelaku usaha kecil yang masih terseok-seok bangkit dari pandemi, kabar pembatalan kenaikan tarif PPN di malam tahun baru tersebut membawa secercah harapan. Tak berlebihan jika kita menyebutnya kebijaksanaan, bukan sekadar kebijakan. 2024 merupakan tahun yang berat. Pelambatan ekonomi global turut memengaruhi Indonesia, terutama sektor riil yang menjadi andalan banyak keluarga. Pedagang di pasar tradisional mengeluhkan turunnya penjualan. Sementara para buruh menghadapi kesulitan mengatur pengeluaran dengan penghasilan yang stagnan. Dalam situasi semacam itu, kenaikan tarif PPN akan menjadi pukulan tambahan. Konsumsi masyarakat sebagai motor utama pertumbuhan ekonomi sudah pasti kian tertekan. Keputusan pemerintah untuk menunda kenaikan tarif PPN merupakan langkah yang menunjukkan empati. Kendati demikian, ada pertanyaan yang lebih besar setelah keputusan tersebut, yakni sejauh mana sistem pajak kita dapat mengatasi ketimpangan dan memastikan distribusi pendapatan yang lebih adil? Ketimpangan telah menjadi penyakit kronis yang terus berulang sehingga reformasi pajak yang lebih progresif ke depan akan sangat diperlukan. Literatur menunjukkan bahwa efek distribusi dari sistem pajak di negara-negara berkembang cenderung minim. Hal ini tak lepas dari ketergantungan kita yang begitu besar pada pajak tidak langsung seperti PPN. Jenis pajak ini sifatnya regresif dibandingkan pajak langsung seperti Pajak Penghasilan (PPh)

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

hariankompas /  🏆 8. in İD

PPN Pajak Ekonomi Inflasi Ketimpangan

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

PBB Bisa Ditunda Hingga Ekonomi Membaik, Ini Kata Esther Sri AstutiPBB Bisa Ditunda Hingga Ekonomi Membaik, Ini Kata Esther Sri AstutiDirektur Eksekutif Indef, Esther Sri Astuti, berpendapat bahwa kenaikan tarif PPN dapat ditunda hingga kondisi ekonomi membaik. Ia menjelaskan bahwa pemerintah memiliki kewenangan untuk mengusulkan pembatalan kenaikan tarif PPN kepada DPR RI atau menerbitkan Perppu. Esther juga mengutip contoh Malaysia yang mengalami dampak buruk akibat kenaikan tarif PPN dan akhirnya menurunkan kembali tarif tersebut.
Baca lebih lajut »

Pembatalan Kenaikan PPN Jadi Hadiah Istimewa di Awal TahunPembatalan Kenaikan PPN Jadi Hadiah Istimewa di Awal TahunPresiden Jokowi memberikan hadiah istimewa berupa pembatalan kenaikan PPN dari 12% menjadi 11% di awal tahun 2025.
Baca lebih lajut »

Pembatalan Rencana Kenaikan PPN 12 Persen Menunjukkan Pemerintah Cukup Sensitif dan Mau MendengarPembatalan Rencana Kenaikan PPN 12 Persen Menunjukkan Pemerintah Cukup Sensitif dan Mau MendengarWakil Ketua Umum DPP PAN, Saleh menilai kebijakan pemerintah membatalkan rencana kenaikan PPN 12 persen menunjukkan kepedulian dan kepekaan terhadap masyarakat. Ia menekankan bahwa kebijakan perpajakan yang adil dan pro-rakyat memberi peluang dan akses yang sama bagi semua warga negara untuk maju. Saleh juga mengapresiasi paket stimulus pemerintah untuk melindungi masyarakat kecil dari dampak kenaikan PPN, seperti bantuan beras, diskon tarif listrik, dan keringanan pembiayaan.
Baca lebih lajut »

GNB Apresiasi Pembatalan Kenaikan PPN 12 PersenGNB Apresiasi Pembatalan Kenaikan PPN 12 PersenPengurus organisasi Gerakan Nurani Bangsa (GNB) Lukman Hakim Saifuddin mengapresiasi langkah pemerintah yang membatalkan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen dan hanya dibebankan terhadap barang mewah.
Baca lebih lajut »

Pembatalan Kenaikan PPN Dibatalkan, Lukman Hakim Saifudin Apresiasi Langkah PemerintahPembatalan Kenaikan PPN Dibatalkan, Lukman Hakim Saifudin Apresiasi Langkah PemerintahLukman Hakim Saifudin mengapresiasi pembatalan kenaikan PPN 12 persen yang hanya dibebankan terhadap barang mewah. Ia juga menyatakan keprihatinannya terhadap perundungan terhadap anak penderita kanker akibat stigma yang masih beredar.
Baca lebih lajut »

Berita Humaniora: Harapan Biaya Haji Murah & Apresiasi Pembatalan Kenaikan PPNBerita Humaniora: Harapan Biaya Haji Murah & Apresiasi Pembatalan Kenaikan PPNBerita humaniora menarik kemarin meliputi harapan biaya haji 2025 lebih murah, apresiasi pembatalan kenaikan PPN 12%, lelang aset mewah Kemensos, jadwal keberangkatan haji gelombang pertama, dan dampak bencana terhadap kunjungan wisatawan Sukabumi.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-21 04:13:47