Presiden Jokowi memberikan hadiah istimewa berupa pembatalan kenaikan PPN dari 12% menjadi 11% di awal tahun 2025.
Sebagaimana pesan Bapak Presiden, Bapak Prabowo Subianto sebelum pergantian tahun lalu, yang berharap seluruh masyarakat Indonesia diberikan anugerah, kebaikan, kedamaian, dan kesejahteraan. Maka, di awal tahun ini, Bapak Presiden juga memberikan hadiah istimewa berupa pembatalan kenaikan PPN dari rencana 12 persen menjadi tetap 11 persen,' kata dia, Rabu, 1 Januari 2025.
Mengutip pernyataan Prabowo, eks Kepala BIN itu menegaskan lagi kalau penetapan tarif PPN 12 persen cuma berlaku untuk barang dan jasa mewah yang selama ini dikonsumsi masyarakat golongan atas atau kaya. Sementara itu, barang dan jasa yang merupakan kebutuhan pokok masyarakat masih tetap diberlakukan tarif PPN sebesar 0 persen. 'Semoga dengan keputusan ini masyarakat tidak perlu khawatir. Karena pemerintah akan terus berusaha untuk mensejahterakan masyarakat dan mewujudkan Indonesia yang semakin maju ke depannya,' ujarnya.Sebelumnya diberitakan, Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% hanya berlaku untuk barang-barang dan jasa bernilai mewah. PPN 12% ini berlaku mulai besok, Rabu, 1 Januari 2025. 'Kenaikan PPN dari 11% menjadi 12% hanya dikenakan pada barang dan jasa mewah,' kata Prabowo dalam konferensi pers di Gedung Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Selasa, 31 Desember 2024.Prabowo mencontohkan barang mewah yang terkena PPN 12 persen antara lain, pesawat jet pribadi, kapal yacht hingga rumah dengan nilai fantastis. 'Yaitu barang dan jasa tertentu yang selama ini sudah terkena PPN barang mewah, yang dikonsumsi oleh golongan masyarakat berada, masyarakat mampu contoh pesawat jet pribadi itu tergolong barang mewah yang dimanfaatkan ataupun digunakan oleh masyarakat papan atas,' ungkap dia
PPN KEPAJAKAN EKONOMI PEMERINTAH INDOENSIA
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
DPR Sebut Pembatalan Kenaikan PPN Jadi 12% di 2025 Tidak MudahKenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPn) menjadi 12% pada 2025 sudah tertera dalam Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
Baca lebih lajut »
Prabowo Resmi Terapkan Kenaikan PPN untuk Barang Mewah, Berikut Target Penerimaan PPN Tahun DepanPemerintah resmi menerapakan kenaikan PPN tahun depan untuk barang mewah. Berikut target PPN tahun depan
Baca lebih lajut »
Wakil Ketua DPR Adies Kadir: Kenaikan PPN 12% Tidak Mempengaruhi Komoditas UmumWakil Ketua DPR Adies Kadir mengklaim kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen tidak akan berpengaruh pada sektor komoditas umum masyarakat. Dia mengatakan, kenaikan PPN itu merupakan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang memang harus dijalankan oleh pemerintah. Menurutnya, hanya 33 persen barang dan jasa yang merupakan objek PPN berdasarkan Indeks Harga Konsumen (CPI), sehingga sebagian besar komoditas yang dikonsumsi masyarakat sehari-hari tidak terpengaruh. Adies juga menuturkan, kenaikan PPN di Indonesia dianggap relatif lebih longgar dibandingkan negara lain seperti Vietnam, dan pemerintah memberikan berbagai macam insentif bagi masyarakat sebagai stimulus atas kenaikan PPN.
Baca lebih lajut »
Gerindra Tuding PDIP Jadi Inisiator Kenaikan PPN 12 PersenWakil Ketua Banggar DPR mengatakan wacana kenaikan PPN 12 persen merupakan keputusan UU Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).
Baca lebih lajut »
Tegas, PDIP Bantah Keras Jadi Inisiator Kenaikan PPN 12 PersenBerita Tegas, PDIP Bantah Keras Jadi Inisiator Kenaikan PPN 12 Persen terbaru hari ini 2024-12-23 13:03:50 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
Gerindra Bantah Menyerang PDIP Soal Kenaikan PPN jadi 12 PersenJPNN.com : Sekjen Gerindra Ahmad Muzani membantah bahwa partainya sengaja menyerang PDIP soal isu kenaikan PPN 12 persen.
Baca lebih lajut »