Pemangkasan Anggaran Kemenkop Tak Berdampak pada PHK PNS

News Berita

Pemangkasan Anggaran Kemenkop Tak Berdampak pada PHK PNS
IndonesiaKemenkopPHK
  • 📰 detikfinance
  • ⏱ Reading Time:
  • 32 sec. here
  • 8 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 37%
  • Publisher: 63%

Menteri Koperasi Budi Arie memastikan pemangkasan anggaran Kementerian Koperasi tidak berdampak pada PHK pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungannya. Budi Arie menyampaikan hal ini di tengah kabar PHK PNS imbas pemangkasan anggaran di berbagai kementerian.

Rabu, 12 Feb 2025 15:04 WIBMenteri Koperasi Budi Arie memastikan pemangkasan anggaran tidak berdampak pada pegawai negeri sipil di lingkungan kementeriannya. Hal ini disampaikan Budi Arie di tengah kabar PHK PNS imbas dari pemangkasan anggaran.Pagu anggaran Kementerian Koperasi pada 2025 menjadi Rp 317 miliar setelah dipangkas sebesar Rp 155 miliar. Pada saat rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI, Budi Arie menyebut pihaknya telah mengalokasikan anggaran untuk gaji dan tunjangan pegawai.

"Rincian sekretariat kementerian. Gaji dan tunjangan pegawai sebesar Rp 71.894.971.462, operasional Rp 35.163.715.538. Kegiatan layanan biro dan inspektorat Rp 15.256.000.000," kata Budi Arie.Imbas dari pemangkasan anggaran ini, Budi Arie menjelaskan pihaknya akan mengkaji lebih lanjut program-program Kemenkop ke depannya. Dia juga memastikan program prioritas seperti Bank Koperasi, Superapps Koperasi, hingga revitalisasi koperasi tetap berjalan.

"Nanti kita akan urus supaya kita akan kaji secara cepat, supaya kementerian melakukan penyesuaian perencanaan yang efektif. Gini kita ini menting lemak

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

detikfinance /  🏆 18. in İD

Indonesia Kemenkop PHK Anggaran PNS Program

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

8 Koperasi Simpan Pinjam Bermasalah, Kerugian Capai Rp26 Triliun8 Koperasi Simpan Pinjam Bermasalah, Kerugian Capai Rp26 TriliunKementerian Koperasi (Kemenkop) mengungkap adanya 8 koperasi simpan pinjam (KSP) yang bermasalah dengan total kerugian mencapai Rp26 triliun. Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi, menyatakan bahwa permasalahan ini sudah berlangsung selama hampir 5 tahun dan perlu segera diselesaikan. Kemenkop membuka pos pengaduan dan membentuk satuan tugas (Satgas) Revitalisasi Koperasi untuk membantu masyarakat yang terdampak. Budi Arie menekankan bahwa permasalahan ini bukan disebabkan oleh sistem koperasi, melainkan oknum yang berkedok koperasi dan mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam menjaga dan mengawasi koperasi.
Baca lebih lajut »

Kemenkop Bakal Bentuk Satgas buat Bereskan Koperasi Bermasalah di RIKemenkop Bakal Bentuk Satgas buat Bereskan Koperasi Bermasalah di RIKementerian Koperasi bakal membentuk Satuan Tugas (Satgas) Revitalisasi untuk menangani koperasi-koperasi yang bermasalah di Indonesia.
Baca lebih lajut »

Menkop Peresmi Wisata Bukit Manik Indonesia, Harapkan Menumbuhkan Ekonomi MasyarakatMenkop Peresmi Wisata Bukit Manik Indonesia, Harapkan Menumbuhkan Ekonomi MasyarakatMenteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi meresmikan pembukaan kawasan wisata Bukit Manik Indonesia di Bogor. Kawasan wisata ini merupakan produk dari Koperasi Sekunder Benteng Madani Indonesia (Koperasi BMI Group). Menkop Budi Arie mengapresiasi inovasi dari Koperasi BMI Group dan berharap kawasan wisata ini dapat meningkatkan kinerja dan daya saing Koperasi BMI Group, serta menjadi pusat kegiatan ekonomi yang menciptakan lapangan kerja dan mendukung usaha para anggota koperasi.
Baca lebih lajut »

Kerugian Capai Rp 26 Triliun, Kemenkop: Dana Korban Koperasi Bermasalah Tidak Seratus Persen BalikKerugian Capai Rp 26 Triliun, Kemenkop: Dana Korban Koperasi Bermasalah Tidak Seratus Persen BalikKementerian Koperasi (Kemenkop) menyatakan kerugian akibat delapan koperasi bermasalah mencapai Rp 26 triliun. Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi menjelaskan, sebagian besar korban tidak bisa berharap dana kembali seratus persen karena aset koperasi tidak sebanding dengan kewajiban yang harus dibayarkan. Ia menambahkan, pihaknya berupaya untuk meningkatkan recovery rate dana (penerusan dana) mendekati kewajiban yang harus dibayar. Budi juga menegaskan bahwa negara tidak bisa menggantikan kerugian yang ditanggung oleh koperasi karena tidak ada payung hukum untuk melakukan bailout.
Baca lebih lajut »

Menkop Bentuk Satgas Revitalisasi Koperasi BermasalahMenkop Bentuk Satgas Revitalisasi Koperasi BermasalahKemenkop bentuk Satgas Revitalisasi Koperasi Bermasalah untuk menangani koperasi yang terpuruk.
Baca lebih lajut »

Wamenkop Ungkap Koperasi Bakal Masuk ke Sektor Usaha Besar, Ini BocorannyaWamenkop Ungkap Koperasi Bakal Masuk ke Sektor Usaha Besar, Ini BocorannyaWakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengungkapkan rencana pengembangan koperasi.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-14 20:28:55