Pemalsuan Surat Tanah, Kepala Desa di Kabupaten Bekasi Dituntut 8 Bulan Bui

Indonesia Berita Berita

Pemalsuan Surat Tanah, Kepala Desa di Kabupaten Bekasi Dituntut 8 Bulan Bui
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 tempodotco
  • ⏱ Reading Time:
  • 22 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 12%
  • Publisher: 63%

Pemalsuan Surat Tanah, Kepala Desa di Kabupaten Bekasi Dituntut 8 Bulan Bui TempoMetro

TEMPO.CO, Cikarang -Kepala Desa Taman Rahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi berinisial AW yang melakukan tindak pidana pemalsuan surat tanah dituntut 8 bulan penjara dalam sidang ketujuh beragendakan pembacaan tuntutan di PN Cikarang, Kamis, 4 Juni 2021. 'Selain oknum kepala desa AW, aparatur desa setempat berinisial AR, IF, dan SA juga kami tuntut 8 bulan penjara,' kata jaksa penuntut umum Danang Yudha Prawira usai persidangan.

'Saya ingin hukuman seadil-adilnya karena kami masyarakat kecil. Tolonglah bantu kami yang merasa terinjak-injak dan dirugikan Kades. Dia harus mendapat hukuman setimpal,' katanya. Massa dari keluarga ahli waris yang berjumlah puluhan orang itu terlihat kecewa saat meninggalkan area ruang persidangan. Mereka kemudian melanjutkan aksi demo ke Kantor Kecamatan Setu. 'Kami kecewa lantaran tuntutan jaksa terlalu ringan.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

tempodotco /  🏆 12. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Polri Tunggu Surat dari Dewas KPK Soal Pemecatan Penyidik RobinPolri Tunggu Surat dari Dewas KPK Soal Pemecatan Penyidik RobinPolri baru akan menentukan sikap terhadap Stepanus Robin Pattuju jika sudah menerima salinan surat Dewas KPK.
Baca lebih lajut »

Ada Surat Penting dari BKN soal Pendaftaran CPNS 2021, Calon Pelamar Jangan Kecewa yaAda Surat Penting dari BKN soal Pendaftaran CPNS 2021, Calon Pelamar Jangan Kecewa yaPejabat Pemko Bukittinggi menerima surat dari BKN terkait jadwal pendaftaran CPNS 2021. CPNS2021
Baca lebih lajut »

Garuda Indonesia Kritis, Beredar Surat Dewan Komisaris Minta Tak DigajiGaruda Indonesia Kritis, Beredar Surat Dewan Komisaris Minta Tak DigajiKondisi PT Garuda Indonesia (Persero) hingga kini belum membaik
Baca lebih lajut »

Pegawai KPK Bersiap Layangkan Surat Kedua untuk Presiden - Nasional - koran.tempo.coPegawai KPK Bersiap Layangkan Surat Kedua untuk Presiden - Nasional - koran.tempo.coSolidaritas pegawai KPK yang lolos menjadi ASN kepada 75 pegawai yang tak lulus tes wawasan kebangsaan tak luntur. Mereka akan berkirim surat kedua kalinya kepada Presiden Jokowi, meminta semua pegawai KPK diangkat jadi ASN. korantempodigital KoranTempo
Baca lebih lajut »

Erick Thohir Usul Dewan Komisaris Garuda Indonesia Dipangkas, Bentuk Respons Surat Soal GajiErick Thohir Usul Dewan Komisaris Garuda Indonesia Dipangkas, Bentuk Respons Surat Soal GajiBeredar surat tembusan dari salah satu anggota Dewan Komisaris Garuda Indonesia, Peter Gontha yang meminta agar pembayaran dirinya dan para komisaris lain ditangguhkan.
Baca lebih lajut »

Pekerja Ford Temukan Surat dalam Botol Bir Berusia 108 TahunPekerja Ford Temukan Surat dalam Botol Bir Berusia 108 TahunDalam renovasi tersebut, para pekerja Ford banyak menemukan barang-barang unik, seperti surat dalam botol bir dari tahun 1913. TempoOtomotif
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-23 15:49:14