Pelajar Singapura Ditahan Atas Tuduhan Terpapar Ekstremisme Sayap Kanan

News Berita

Pelajar Singapura Ditahan Atas Tuduhan Terpapar Ekstremisme Sayap Kanan
EKSTREMISME SAYAP KANANSINGAPURAISA
  • 📰 voaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 39 sec. here
  • 7 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 36%
  • Publisher: 63%

Pemerintah Singapura menahan seorang pelajar berusia 18 tahun atas tuduhan terpapar ekstremisme sayap kanan, berdasarkan Undang-Undang Keamanan Dalam Negeri (ISA). Remaja itu, bernama Nick Lee Xing Qiu, diidentifikasi sebagai 'supremasi Asia Timur' dan berencana untuk memulai 'perang ras' antara orang Tionghoa dan Melayu di Singapura. ISD menyatakan bahwa ide serangan Lee masih bersifat aspiratif dan belum berencana untuk mengeksekusinya.

Remaja itu ditahan sejak Desember yang memungkinkan ia ditahan hingga dua tahun tanpa melalui proses pengadilan.Singapura menyatakan pihaknya menahan seorang pelajar berusia 18 tahun berdasarkan Undang-undang Keamanan Dalam Negeri , setelah terpapar ekstremisme sayap kanan. Pemerintah menyebut remaja tersebut terpapar paham radikalisme secara daring dan mengidolakan pelaku serangan maut terhadap dua masjid di Selandia Baru beberapa tahun lalu.

"Pada saat ditangkap, ide serangan Lee masih bersifat aspiratif dan belum berencana untuk mengeksekusinya," ujar ISD, sambil menambahkan bahwa penyelidikan terhadap kontak daringnya belum menunjukkan adanya ancaman yang membahayakan Singapura. "Lee bercita-cita untuk menyerang Muslim di Singapura dengan individu sayap kanan yang berpikiran sama yang ia ajak bicara lewat daring," kata ISD.

"Anak muda mungkin lebih rentan terhadap ideologi semacam itu dan tertarik pada rasa memiliki serta identitas yang tampaknya ditawarkan oleh gerakan sayap kanan," kata ISD.Secara terpisah, Kementerian Dalam Negeri mengumumkan pembatalan izin kunjungan jangka panjang seorang perempuan Iran berusia 38 tahun, Parvane Heidaridehkordi.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

voaindonesia /  🏆 15. in İD

EKSTREMISME SAYAP KANAN SINGAPURA ISA TAHANAN PERANG RAS

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Komisi VI DPR RI Setujui RUU BUMN untuk Disahkan menjadi Undang-UndangKomisi VI DPR RI Setujui RUU BUMN untuk Disahkan menjadi Undang-UndangKomisi VI DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang perubahan ketiga atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara untuk disahkan menjadi Undang-undang dalam rapat paripurna.
Baca lebih lajut »

Jepang Rencanakan Undang-undang AI untuk Mengurangi Risiko dan Memaksimalkan PotensiJepang Rencanakan Undang-undang AI untuk Mengurangi Risiko dan Memaksimalkan PotensiJepang bersiap untuk membuat undang-undang baru yang mengatur kecerdasan buatan (AI) guna meminimalkan risiko dan memaksimalkan potensi teknologi tersebut. Perencanaan ini muncul setelah lonjakan popularitas DeepSeek dan meningkatnya perhatian terhadap isu-isu terkait AI, seperti disinformasi dan pelanggaran hak cipta.
Baca lebih lajut »

Perubahan Undang-Undang BUMN untuk Profesionalisme dan Daya Saing GlobalPerubahan Undang-Undang BUMN untuk Profesionalisme dan Daya Saing GlobalPemerintah dan DPR RI mengubah Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk meningkatkan profesionalisme, efisiensi, dan daya saing BUMN di pasar global. Perubahan ini mencakup pemisahan fungsi regulator dan operator, pengaturan Business Judgement Rule, pengelolaan aset yang akuntabel, peluang bagi penyandang disabilitas dan perempuan dalam BUMN, serta kewajiban pembinaan bagi UMKM dan masyarakat.
Baca lebih lajut »

Undang-Undang Bendera 1794Undang-Undang Bendera 1794Pembahasan mengenai Undang-Undang Bendera 1794 yang menetapkan desain baru bendera Amerika Serikat dengan 15 garis dan 15 bintang untuk menyesuaikan dengan penambahan dua negara bagian baru.
Baca lebih lajut »

Tiongkok Protes Undang-undang AS yang Melarang TikTokTiongkok Protes Undang-undang AS yang Melarang TikTokTiongkok mengecam undang-undang AS yang akan melarang aplikasi TikTok dan mendesak induknya, ByteDance, untuk menarik diri dari operasi tersebut. Mahkamah Agung AS tampaknya cenderung membiarkan undang-undang tersebut berlaku. Di tengah berbagai peristiwa internasional, terdapat peringatan bahaya kebakaran di Los Angeles akibat angin Santa Ana yang semakin kencang, serta upaya diplomatik Presiden AS Joe Biden dan PM Israel Benjamin Netanyahu untuk mencapai gencatan senjata di Gaza.
Baca lebih lajut »

Yusril: Pemerintah segera bentuk Undang-Undang 'Transfer of Prisoners'Yusril: Pemerintah segera bentuk Undang-Undang 'Transfer of Prisoners'Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan bahwa pemerintah akan segera membentuk undang-undang ...
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-13 00:08:28