Seorang pelajar di Kabupaten Tapin menjadi korban salah sasaran hingga dianiaya debt collector.
Tersangka bernama Bahtiar Efendi, 44 tahun, warga Kecamatan Tapin Selatan. Sedangkan korban adalah SA yang baru berumur 17 tahun.
Kapolres Tapin AKBP Ernesto Saiser mengatakan, peristiwa ini terjadi di Desa Pualam Sari Kecamatan Binuang, Senin sekitar pukul 14.30 WITA. Penganiayaan terjadi tepat di depan rumah korban. Ceritanya, pelaku bersama kedua temannya hendak menagih utang kepada J–mantan karyawan perusahaan, kakak ipar korban.
“Pelaku hanya orang suruhan, profesinya sebagai satpam di perusahaan tempat ia bekerja,” kata kapolres yang didampingi Kabag Ops Kompol Faisal Amri Nasution, kemarin . Pelaku marah karena yang ditagih kembali meminta tenggang waktu. “Mereka cekcok sampai ke luar rumah. Pelaku lantas menyerang, tapi bisa ditangkis. Melihat itu, SA coba membela kakak iparnya,” imbuhnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
OJK Pastikan Debt Collector Dilarang Lakukan Tindakan yang Picu Masalah Hukum dan SosialSardjito pun memastikan, jika debt collector melakukan tindakan-tindakan yang dilarang tersebut, debt collector dapat dikenakan sanksi hukum pidana.
Baca lebih lajut »
Driver Ojol Protes Tindakan Arogan Debt CollectorKomunitas ojek online (ojol) di Situbondo melakukan aksi damai di area Stadion Abdurrahman Saleh, Minggu (26/2) kemarin. Ini sebagai bentuk protes terhadap tindakan arogan debt collector terhadap salah satu rekan kerjanya, sehari sebelumnya.
Baca lebih lajut »
Beda Sikap Debt Collector: Dulu Bentak Polisi Kini Minta DamaiDebt collector dulu sangar membentak-bentak polisi. Kini, mereka meminta maaf dan berharap damai di kasus tersebut.
Baca lebih lajut »
Kisah Debt Collector Tempo Dulu: Sosok Paling Dibenci PribumiDebt Collector atau penagih utang barangkali menjadi salah satu profesi paling tidak disukai masyarakat Indonesia.
Baca lebih lajut »
Supaya Tidak Bertemu |em|Debt Collector|/em|, Konsumen Harus Penuhi Kewajiban |Republika OnlineDengan kredit yang bermasalah, konsumen akan memiliki catatan yang tidak baik.
Baca lebih lajut »
VIDEO: Serangan Balik Debt Collector Maki Polisi, Kapolda Metro Disebut Langgar HAM | merdeka.comKasus penarikan paksa mobil selebgram Clara Shinta oleh debt collector memanas. Buntut dari pembentakan debt collector terhadap anggota Bhabinkamtibmas Aiptu Evin membuat Kapolda Metro Jaya geram. Irjen Pol Fadil Imran pun menegaskan bakal menolak laporan dari kubu debt collector.
Baca lebih lajut »