Debt Collector atau penagih utang barangkali menjadi salah satu profesi paling tidak disukai masyarakat Indonesia.
Jika melihat pada sejarahnya, debt collector adalah konsep modern yang terbentuk dari adanya sistem perbankan. Pada masa klasik, atau kerajaan-kerajaan nusantara, tidak ada istilah debt collector, melainkan penagih utang. Biasanya ini terjadi pada rakyat biasa yang meminjam uang kepada para pembesar, seperti bangsawan dan keluarga kerajaan., hubungan antara orang yang berutang dan penagih utang menggambarkan terbentuknya sistem ketergantungan di masyarakat Nusantara.
Cerita penagih utang selalu ada setiap zaman dan sama seperti sekarang, kasus penagihan utang pun cukup ditakuti masyarakat saat itu. Masih mengutip Denys Lombard, pada masa kekuasaan Kesultanan Malaka ada Undang-Undang Malaka yang mengatur sistem utang-piutang. Dalam aturan tersebut para penagih utang berhak meminta kekayaan pemilik utang untuk diberikan seluruhnya guna melunasi utang. Lalu, bagi yang tak mampu membayar utang diharuskan menjadi budak dari penagih utang tersebut. Jika lolos dari jeratan budak, maka harus ada jaminan dari pihak ketiga yang mampu melunasi utang.Sedangkan pada masa kolonial, ketika ekonomi pribumi terhimpit oleh jahatnya ekonomi kolonial, banyak dari mereka yang meminjam uang.
Mekanisme utang-piutang di masyarakat semakin parah ketika pemerintah kolonial menerapkan ordonansi pajak tahun 1819 yang mengharuskan rakyat pribumi membayar pajak lahan. Karena tak mampu bayar, rakyat pun banyak yang mengutang. Menurut Abdul Wahid dalam, utang-utang kepada para rentenir China itu membuat mereka tak bisa keluar dari jeratan kemiskinan.Sejarah Sosial Masyarakat Perkebunan di Deli
, pernah ada penagih utang yang tewas di tangan para petani. Petani tersebut tidak mau ditagih utangnya, sehingga mereka terpaksa membunuh penagih utang.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
VIDEO: Aksi Sangar Kombes Hengki Habisi Debt Collector Usai Darah Jenderal Mendidih | merdeka.comPolda Metro Jaya bergerak cepat menggulung debt collector yang menarik paksa mobil seleb tiktok Clara Shinta. Sudah tiga orang, yaitu Andre Wellem Pasalbessy alias Andre (26), Lesly Wattimena alias Dugel (34) dan Xaverius Rahamav Alias Jay Key (25) diamankan.
Baca lebih lajut »
Berulah Lagi, 'Debt Collector' Ambil Paksa Motor Seorang Pria di CengkarengDua orang pria yang diduga 'debt collector' mengambil paksa sepeda motor milik warga Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (23/2/2023).
Baca lebih lajut »
Kuasa Hukum 'Debt Collector' Bantah Rampas Paksa Kunci Mobil Clara Shinta'Klien kami tidak pernah melakukan perampasan, (kunci) diserahkan secara sukarela oleh supir dan Clara Sinta,' ujar Firdaus.
Baca lebih lajut »
Rampas Kendaraan Warga, 6 Oknum Debt Collector di Bekasi Digelandang ke Kantor PolisiPara oknum debt collector diamankan karena telah melakukan perampasan terhadap kendaraan seorang warga yang sedang melintas di malam hari.
Baca lebih lajut »
Polres Bekasi Ringkus 6 Debt Collector yang Resahkan MasyarakatPolisi meringkus enam debt collector yang kerap melakukan perampasan kendaraan di Kabupaten Bekasi. Penangkapan keenam debt collector atas laporan masyarakat. Polisi...
Baca lebih lajut »
Terima Keluhan Warga Soal Debt Collector, Polda Metro Jaya: Kebanyakan DiancamPolda Metro Jaya (PMJ) masih melakukan penyelidikan terkait kasus debt collector yang sebelumnya menimpa selebgram Clara Shinta beberapa waktu lalu. Dirkrimum Polda...
Baca lebih lajut »