Komite Ekonomi Rakyat Indonesia (Keris) menolak aturan soal zonasi 200 meter terkait penjualan rokok, sebagaimana yang diatur dalam RPP Kesehatan.
Ketua Umum Keris, Ali Mahsun menambahkan, pihaknya juga menolak pasal di dalam aturan tersebut, yang melarang penjualan rokok eceran atau batangan.menolak larangan berjualan rokok zonasi 200 meter di dalam RPP Kesehatan UU 17/2023," kata Ali dalam keterangannya, Kamis, 20 Juni 2024.Dia menilai bahwa hal ini adalah bentuk peraturan yang tidak adil, diskriminatif, dan menzalimi rakyat kecil di Indonesia.
Presiden Joko Widodo memerintahkan Kementerian Kesehatan , Badan Riset dan Inovasi Nasional , dan Badan Pengawas Obat dan Makanan , untuk mSelain soal pengakuan staf Hasto, Kusnadi soal harun masiku dan kecelakaan antara Porsche dan truk di tol dalam kota, ada pula soal judi online jadi terpopuler News VIVA.
UMKM binaan Pemprov NTB batal jualan saat perhelatan kejuaran balap motocross dunia atau MXGP 2024 yang berlangsung dua seri di Sirkuit Selaparang, Kota Mataram.
Tembakau Pedagang Umkm Ekonomi Viva Bisnis
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
RPP Kesehatan Atur Tentang Batas Jual Rokok 200 Meter dari Sekolah, Pakar: Terlalu DekatKetua Komnas Pengendalian Tembakau Prof. Hasbullah Thabrany mengatakan jarak 200 meter dari sekolah itu masih terlalu dekat.
Baca lebih lajut »
Dinilai Merugikan, Asosiasi Periklanan Desak Aturan Iklan Rokok di RPP Kesehatan Ditinjau UlangPasal tembakau dalam RPP Kesehatan tersebut dinilai sangat rumit untuk diimplementasikan, dan akan menimbulkan multitafsir bahkan kerugian di lapangan bagi asosiasi.
Baca lebih lajut »
Asosiasi Periklanan Sebut Aturan Iklan Tembakau dalam RPP Kesehatan Bisa Menimbulkan Gelombang PHKAsosiasi periklanan menyatakan penolakannya terhadap sejumlah pasal dalam RPP Kesehatan yang mengatur pelarangan iklan bagi produk tembakau.
Baca lebih lajut »
Pekerja Media dan Industri Kreatif Harus Dilibatkan di Penyusunan Aturan Tembakau RPP KesehatanDari 16 subsektor ekonomi kreatif setidaknya terdapat enam subsektor yang terkait dengan industri tembakau dari aspek periklanan hingga pembuatan materi konten kreatif
Baca lebih lajut »
Jangan Tunda Lagi, KPAI Tuntut Pengesahan RPP Kesehatan Demi Masa Depan Anak IndonesiaSeperti diketahui UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang kesehatan tidak bisa berjalan, tanpa adanya Peraturan Pemerintah dan Peraturan Menteri (Permen) sebagai dasar hukum penunjang.
Baca lebih lajut »
DPI Tolak Larangan Iklan, Promosi, dan Sponsorship Produk Tembakau di RPP KesehatanDPI menolak pasal-pasal pelarangan iklan promosi dan sponsorship produk tembakau dalam Rancangan Peraturan Pemerintah RPP Kesehatan
Baca lebih lajut »