DPI Tolak Larangan Iklan, Promosi, dan Sponsorship Produk Tembakau di RPP Kesehatan

Dewan Periklanan Indonesia (DPI) Berita

DPI Tolak Larangan Iklan, Promosi, dan Sponsorship Produk Tembakau di RPP Kesehatan
RPP KesehatanIklan Produk TembakauIndustri Periklanan
  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 43 sec. here
  • 7 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 37%
  • Publisher: 92%

DPI menolak pasal-pasal pelarangan iklan promosi dan sponsorship produk tembakau dalam Rancangan Peraturan Pemerintah RPP Kesehatan

DPI menolak pasal-pasal pelarangan iklan, promosi, dan sponsorship produk tembakau dalam Rancangan Peraturan Pemerintah Kesehatan.

Lebih dari itu, ia juga meminta agar regulasi tersebut tidak disahkan tanpa adanya pelibatan DPI sebagai perwakilan dari industri periklanan dan kreatif. Berdasarkan data Nielsen, iklan rokok termasuk dalam 10 besar kontributor pendapatan iklan media di Indonesia dengan nilai mencapai Rp4,5 triliun. Angka ini hanya mewakili paruh pertama tahun 2021. Secara keseluruhan, iklan rokok menyumbangkan pundi-pundi hingga Rp9,1 triliun terhadap pendapatan iklan media sepanjang 2021.

“Pengaturan iklan produk tembakau pada videotron yang diperlakukan seperti layaknya media penyiaran adalah contoh bahwa pembuat regulasi hanya ingin melakukan pelarangan tanpa memahami produk atau objek yang diatur. Hal-hal seperti ini terjadi karena tidak adanya komunikasi atau pelibatan pemangku kepentingan terdampak pada diskusi regulasi,” tambahnya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

mediaindonesia /  🏆 2. in İD

RPP Kesehatan Iklan Produk Tembakau Industri Periklanan Dampak Ekonomi Penolakan Regulasi

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

May Day 2024, Serikat Pekerja Tembakau Minta Kepedulian Pemerintah Lewat Penundaan RPP KesehatanMay Day 2024, Serikat Pekerja Tembakau Minta Kepedulian Pemerintah Lewat Penundaan RPP KesehatanMomentum Hari Buruh ini pun bertujuan untuk menyuarakan keresahan serikat pekerja agar lebih peduli terhadap industri.
Baca lebih lajut »

Peringati May Day, Serikat Buruh Rokok di Yogyakarta Minta Pemerintah Kaji Ulang RPP KesehatanPeringati May Day, Serikat Buruh Rokok di Yogyakarta Minta Pemerintah Kaji Ulang RPP KesehatanPeringati May Day, Serikat Buruh Rokok di Yogyakarta Minta Pemerintah Kaji Ulang RPP Keseh
Baca lebih lajut »

Hari Buruh Sedunia, Serikat Pekerja Tembakau Minta Pemerintah Tunda Pengesahan RPP KesehatanHari Buruh Sedunia, Serikat Pekerja Tembakau Minta Pemerintah Tunda Pengesahan RPP KesehatanMenurutnya, keberlangsungan tenaga kerja sangat bergantung terhadap sikap pemerintah yang bertanggung jawab atas kewenangannya.
Baca lebih lajut »

Serikat Pekerja Tembakau Minta Pemerintah Tunda Pengesahan RPP Kesehatan, Ini AlasannyaSerikat Pekerja Tembakau Minta Pemerintah Tunda Pengesahan RPP Kesehatan, Ini AlasannyaSerikat Pekerja Tembakau menilaikeberlangsungan tenaga kerja sangat bergantung terhadap sikap pemerintah, yang bertanggung jawab atas kewenangannya.
Baca lebih lajut »

Aturan Tembakau RPP Kesehatan Dikritik, Aprindo: Rawan PungliAturan Tembakau RPP Kesehatan Dikritik, Aprindo: Rawan PungliAsosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) bersama Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo) membahas terkait kebijakan pemerintah mengenai penjualan tembakau.
Baca lebih lajut »

Aprindo dan Gaprindo bahas aturan produk tembakau di RPP KesehatanAprindo dan Gaprindo bahas aturan produk tembakau di RPP KesehatanAsosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) dan Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo) membahas kebijakan pemerintah mengenai pengaturan ...
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-15 18:46:57