Seperti diketahui UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang kesehatan tidak bisa berjalan, tanpa adanya Peraturan Pemerintah dan Peraturan Menteri (Permen) sebagai dasar hukum penunjang.
Seperti diketahui UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang kesehatan tidak bisa berjalan, tanpa adanya Peraturan Pemerintah dan Peraturan Menteri sebagai dasar hukum penunjang.
Di sisi lain, kata Jasra anak merupakan aset bangsa yang harus dijaga kesehatannya. Sehingga setiap regulasi terkait kesehatan harus memprioritaskan kepentingan dan kesejahteraan anak-anak Indonesia.
Rancangan Peraturan Pemerintah UU Kesehatan Anak Indonesia
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pemerintah Akan Terbitkan Peraturan Presiden dan Peraturan Menteri soal Kecerdasan BuatanIndonesia perlu berkembang, bukan lagi semata-mata negara pasar, melainkan jadi bagian dari ekosistem industri digital.
Baca lebih lajut »
Pengamat: Prabowo Tidak Ingin Diganggu karena Butuh Kestabilan Politik Realisasikan KebijakanDalam konteks mengganggu itu bisa jadi dalam mengganggu itu jangan fitnah, jangan sebar hoaks gitu
Baca lebih lajut »
7 Cara Mencegah Ambeien agar Tak Mudah Kambuh, Jangan Tunda BABSaat ambeien atau wasir kambuh tentu bisa mengganggu aktivitas. Simak cara mencegah ambeien agar tak sering kambuh berikut ini.
Baca lebih lajut »
Sekjen PDIP Minta Kader Waspadai Pihak Mengaku Sahabat, tapi PengkhianatHasto mengatakan jangan sampai ada lagi pihak yang mengaku sahabat tetapi sebenarnya adalah pengkhianat.
Baca lebih lajut »
Prabowo: Kalau Tidak Mau Diajak Kerja Sama Jangan Mengganggu, Kita Lagi Mau Kerja KokPresiden terpilih Pemilu 2024, Prabowo Subianto mengaku, tidak mempermasalahkan pihak-pihak yang menolak diajak kerja sama dalam pemerintahannya.
Baca lebih lajut »
10 Golongan yang Sholatnya Tidak Diterima Allah, Jangan-Jangan Kita TermasukHal yang perlu muslim tahu adalah golongan-golongan yang tak akan diterima sholatnya oleh Allah. Jenis orang yang amalan sholatnya tidak diterima Allah telah disebut dalam hadis yang diriwayatkan Ibnu Hajar as-Asqalani, jumlahnya ada 10 golongan. Simak penjelasan dari Syekh Nawawi berikut.
Baca lebih lajut »