PDIP: KPK Tak Boleh 'Kepo' dengan Penyusunan Kabinet

Indonesia Berita Berita

PDIP: KPK Tak Boleh 'Kepo' dengan Penyusunan Kabinet
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 19 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 11%
  • Publisher: 63%

KPK mengutarakan harapan Jokowi memilih orang dengan rekam jejak bagus.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Politikus PDI Perjuangan Masinton Pasaribu meminta KPK tak perlu 'kepo' atau ingin tahu dengan formasi penyusunan Kabinet oleh Presiden Joko Widodo untuk masa kerja 2019-2024. Masinton menilai, penyusunan kabinet menjadi hak prerogatif penuh presiden. Baca Juga "Jadi, KPK tidak boleh kepo, tentang kabinet sekarang siapa yang akan disusun oleh Presiden," kata Masinton di Kompleks Parlemen RI, Jakarta, Rabu .

"Jadi, secara formal tidak ada masalah, kalau Presiden tidak melibatkan KPK dan PPATK," kata Masinton. Namun, kata dia, sampai sekarang delapan orang yang disebut bermasalah itu tidak diketahui."Nah, mungkin presiden berangkat dari pengalaman itu, jadi jangan sampai KPK ini berubah fungsi menjadi komisi penghambat karier," kata Masinton menegaskan.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

republikaonline /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Presiden Tak Libatkan KPK Pilih Menteri, Politisi PDI-P: KPK Tak Boleh KepoPresiden Tak Libatkan KPK Pilih Menteri, Politisi PDI-P: KPK Tak Boleh Kepo'Mungkin presiden berangkat dari pengalaman itu, jadi jangan sampai KPK ini berubah fungsi menjadi komisi penghambat karir,' imbuhnya.
Baca lebih lajut »

Politikus PDIP: Tak Ada Keharusan Jokowi Libatkan KPK Susun MenteriPolitikus PDIP: Tak Ada Keharusan Jokowi Libatkan KPK Susun MenteriWakil Ketua KPK Laode M Syarif sebelumnya mengungkapkan bahwa lembaga antirasuah itu tidak dilibatkan Presiden Jokowi dalam proses penyusunan kabinet.
Baca lebih lajut »

Ketua KPK: Mungkin tak Ada Lagi OTT Usai UU KPK BaruKetua KPK: Mungkin tak Ada Lagi OTT Usai UU KPK BaruPemerintah belum tahu apakah presiden keluarkan Perppu atau tidak.
Baca lebih lajut »

Ketua KPK Singgung Perppu KPK di Hadapan Plt MenkumhamKetua KPK Singgung Perppu KPK di Hadapan Plt MenkumhamHingga kini belum jelas apakah Presiden Jokowi akan menerbitkan Perppu KPK.
Baca lebih lajut »

Sehari Jelang UU KPK Hasil Revisi Diberlakukan, KPK Semakin Gencar Lakukan Penangkapan - Tribunnews.comSehari Jelang UU KPK Hasil Revisi Diberlakukan, KPK Semakin Gencar Lakukan Penangkapan - Tribunnews.comKamis (17/10) besok, undang-undang baru lembaga antirasuah mulai diberlakukan. Diprediksi, kewenangan KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) akan vakum hingga Desember. Apakah ini yang membuat KPK 'tancap gas'? Siapa saja yang terciduk? Simak di
Baca lebih lajut »

Ketua KPK: Mungkin tidak Ada OTT Lagi setelah UU KPK BaruKetua KPK: Mungkin tidak Ada OTT Lagi setelah UU KPK BaruAgus menyampaikan hal tersebut dalam acara sosialisasi dan peluncuran Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-04-01 11:01:14