Amandemen UUD 1945 hanya menekankan soal GBH
> REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua MPR RI dari fraksi PDI Perjuangan Ahmad Basarah menyatakan, sikap PDIP terkait amandemen hanya menekankan soal penetapan kembali Garis Besar Haluan Negara . Amandemen itu tak menyentuh soal mekanisme pemilihan Presiden.
Basarah pun memastikan, amandemen tidak ada kaitannya dengan pemilihan presiden, atau bahkan pemberhentian presiden. Karena menurut Basarah, dua pasal itu diubah."Menghadirkan haluan negara menurut pandangan politik PDIP tidak harus menjadikan presiden dipilih lagi oleh MPR," kata dia. Kendati demikian, Basarah mengakui, isu GBHN memang melebar dalam pembahasannya di MPR. Namun ia menegaskan, sikap PDIP hanya berpegang pada konsep amandemen terbatas untuk menghadirkan GBHN. Amandemen itu juga menjadi rekomendasi MPR periode sebelumnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Tafsir liar amandemen UUD 45Tafsir itu mulai dari perpanjang masa jabatan presiden dan wakil presiden hingga presiden dipilih oleh MPR. Pakar mengingatkan, amandemen UUD 45 tak pernah menyelesaikan masalah bangsa.
Baca lebih lajut »
Amandemen UUD 1945 Masih DikajiMPR masih melakukan kajian amandemen UUD 1945.
Baca lebih lajut »
Soal Amandemen UUD dan Presiden Dipilih MPR, Ini Kata BamsoetKetua MPR Bambang Soesatyo alias Bamsoet menyatakan belum punya pendapat terkait dua isu menyangkut amandemen Undang-undang Dasar 1945.
Baca lebih lajut »
Bamsoet Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi Amandemen UUD 1945Bamsoet menyatakan amandemen UUD 1945 akan melalui tahapan yang jelas.
Baca lebih lajut »
FPAN: Amandemen UUD jangan melebarSekretaris Fraksi PAN MPR RI Saleh Partaonan Daulay menilai fraksinya mendukung amandemen UUD 1945, namun jangan melebar kemana-mana dan tidak ...
Baca lebih lajut »
MPR tak Ingin Terburu-buru Amendemen UUD 1945KESEPULUH pimpinan MPR RI sedang menimbang perlu atau tidaknya pelaksanaan amendemen terbatas Undang-Undang Dasar 1945.
Baca lebih lajut »