Bamsoet menyatakan amandemen UUD 1945 akan melalui tahapan yang jelas.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengatakan MPR RI periode 2019-2024 akan menindaklanjuti rekomendasi MPR 2014-2019 terkait amendemen terbatas UUD 1945. Menurut dia, MPR RI tidak grusa grusu dan cermat dalam mengambil keputusan yang menyangkut masa depan bangsa.
Dia mengatakan, rekomendasi tersebut akan ditindaklanjuti dengan tahapan yang jelas, terukur, transparan dan melibatkan paritisipasi publik secara luas. Selain itu menurut dia, Pimpinan MPR RI akan segera membentuk susunan Pimpinan dan Badang Pengkajian yang telah dibentuk dan disahkan dalam Paripurna MPR RI.
Selain itu, menurut dia, Pimpinan MPR sepakat membuka ruang sebesar-besarnya bagi aspirasi masyarakat. Karena ia sadar, apa pun keputusan akan berdampak pada perjalanan bangsa ke depan. Dia mengatakan, MPR harus membuka diri terhadap seluruh aspirasi yang berkembang di masyarakat karena saat ini merupakan waktu yang tepat untuk membuka diri.
Menurut Bamsoet, MPR menyerap aspirasi dan keinginan sekelompok masyarakat yang ingin amendemen UUD 1945 dan menghadirkan kembali GBHN dan juga menyerap aspirasi yang tidak ingin adanya amendemen. Dia mengatakan, amendemen terakhir dilakukan pada 2002, dan sudah 17 tahun lalu, lalu pertanyaannya adalah apakah sudah sesuai dengan harapan masyarakat Indonesia.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Bamsoet: MPR tak Mau Grasa Grusu Soal Amendemen UUD 1945 | Republika OnlineMPR tidak boleh menutup diri dari wacana amandemen yang direkomendasikan.
Baca lebih lajut »
PKB soal Amendemen UUD 1945: Presiden Cukup Dua PeriodeFraksi PKB di MPR keberatan dengan rencana pembahasan masa jabatan presiden dalam amendemen UUD 1945. PKB menilai masa jabatan presiden cukup dua periode.
Baca lebih lajut »
Bambang Soesatyo Diyakini Bakal Memuluskan Amendemen UUD 1945PDI Perjuangan menyatakan dukungan terhadap Bambang Soesatyo bersyarat untuk meloloskan amandemen.
Baca lebih lajut »
PAN Tak Sepakat Amendemen UUD 1945 Melebar dari RekomendasiFraksi PAN di MPR tak sepakat pembahasan amendemen UUD 1945 melebar ke hal-hal yang tak masuk dalam rekomendasi periode sebelumnya, seperti pemilihan presiden.
Baca lebih lajut »
Bola Liar Amendemen UUD 1945, Potensi Presiden Kembali Dipilih oleh MPR...Rencana amendemen UUD 1945 untuk menghidupkan kembali GBHN dikhawatirkan akan menjadi bola liar.
Baca lebih lajut »
Amandemen UUD 1945 Masih DikajiMPR masih melakukan kajian amandemen UUD 1945.
Baca lebih lajut »