PBNU memutuskan untuk menerima izin tambang karena menilai dampak positifnya lebih besar dibandingkan dampak negatifnya.
TEMPO.CO, Jakarta - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama atau PBNU mendesak Badan Legislasi atau Baleg DPR untuk segera mengesahkan Undang-Undang tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara . Ketua PBNU Ulil Abshar-Abdalla mengatakan bahwa pada dasarnya ketentuan terkait alokasi Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus kepada organisasi kemasyarakatan berbasis keagamaan sudah diatur lewat Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2024.
Baleg DPR sebelumnya menyepakati hasil penyusunan Rancangan Undang-Undang Mineral dan Batu Bara atau RUU Minerba menjadi usul inisiatif DPR pada Senin, 20 Januari 2025. Ketua Baleg, Bob Hasan, mengetuk palu pada tepat pukul 23.15 WIB.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Tiba-Tiba Beredar Agenda Baleg DPR Bahas Revisi UU Minerba Hari IniBadan Legislatif (Baleg) DPR RI diketahui akan mengadakan rapat pleno dan panitia kerja (Panja) terkait penyusunan Revisi UU Minerba.
Baca lebih lajut »
Tiba-Tiba Direvisi, Ini 4 Poin Penting yang Akan Masuk UU MinerbaBaleg DPR membahas revisi UU Minerba
Baca lebih lajut »
UU Minerba Mendadak Direvisi, Ternyata Ingin Muluskan Kebijakan Ini..DPR mengusulkan revisi UU Minerba
Baca lebih lajut »
Baleg DPR RI Usulkan Revisi UU MinerbaBadan Legislatif (Baleg) DPR RI mendadak melakukan penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 4 tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara (UU Minerba). Usulan revisi ini mencakup beberapa poin pembahasan, seperti percepatan hilirisasi mineral dan batu bara, aturan pemberian izin usaha pertambangan (IUP) kepada organisasi masyarakat (ormas) keagamaan, perguruan tinggi, dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Baca lebih lajut »
DPR Perpanjang Diskusi Revisi UU MinerbaDewan Perwakilan Rakyat (DPR) terus membahas Revisi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba). Diskusi yang dimulai sejak siang hari belum juga tuntas hingga malam ini.
Baca lebih lajut »
Revisi UU Minerba, Perguruan Tinggi Bisa Kelola Tambang?Publish What You Pay (PWYP) Indonesia, menyoroti revisi Undang-undang Mineral dan Batu Bara atau UU Minerba.
Baca lebih lajut »