PBB mulai melakukan langkah penghematan seperti membagasi pendingin atau pemanas ruangan sampai berhenti merekrut orang baru karena krisis keuangan.
TEMPO.CO, Jakarta - Tidak ada perekrutan baru, pertemuan setelah jam kerja atau resepsi larut malam di markas PBB. Tidak ada lagi perjalanan opsional. Tidak ada perabot baru atau komputer pengganti kecuali benar-benar diperlukan.Pemanasan dan pendingin udara akan dibatasi antara pukul 6 malam dan 8 pagi. Berharap penundaan dokumen, lebih sedikit terjemahan dan tidak ada minuman gratis pada konferensi, seperti air.
'Jadi Buat Semua Negara Anggota membayar, bukan hanya Amerika Serikat!' kata Trump pada Rabu di Twitter.Amerika Serikat adalah donor tunggal terbesar untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa, memasok sekitar 22 persen dari anggaran regulernya dan 28 persen dari anggaran yang dihitung secara terpisah untuk operasi pemeliharaan perdamaian. Amerika Serikat juga merupakan debitur terbesar organisasi.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kompleks PBB di Mogadishu Diserang Mortir, Beberapa TerlukaMisi PBB di Somalia mengatakan beberapa orang terluka saat peluru mortir mengenai komplek PBB dan Uni Afrika di Mogadishu. Pernyataan itu mengatakan peluru mortir mendarat pada Minggu (13/10) siang.
Baca lebih lajut »
Krisis Keuangan, PBB Pangkas Jumlah Karyawan dan Hemat ListrikPBB mengambil sejumlah langkah penghematan untuk menyiasati pengetatan keuangan paling parah dalam beberapa tahun terakhir.
Baca lebih lajut »
Pemkot Bekasi Hapus Denda PBB Sampai Akhir TahunTarget penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Pemkot Bekasi pada tahun ini sebesar Rp 599 miliar. PemkotBekasihapusdendaPBB
Baca lebih lajut »
PBB: Serangan Militer Turki ke Suriah Bisa Dorong 400.000 Warga MengungsiPBB menyebut perkiraan terkini jumlah pengungsi telah mencapai lebih dari 130.000 orang dari desa di sekitar Tell Abyad dan Ras al-Ain.
Baca lebih lajut »
Percepat Penerimaan Pajak, Kota Bekasi Hapus Denda PBBPemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat menghapus denda piutang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) mulai 1 Oktober hingga 31 Desember 2019.
Baca lebih lajut »