Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat menghapus denda piutang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) mulai 1 Oktober hingga 31 Desember 2019.
TEMPO.CO, Jakarta - Penghapusan denda ini bertujuan untuk mempercepat penerimaan pendapatan dari sektor tersebut. Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Bekasi, Aan Suhanda, Minggu mengatakan kebijakan penghapusan denda tertuang dalam Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 103/2019 dan Keputusan Wali Kota Bekasi Nomor 973.7/Kep-386-Bapenda/IX/2019 tentang Penghapusan Sanksi Administrasi Piutang PBB-P2 Tahun 2019.
Nilai itu sudah melampaui target tahun sebelumnya Rp417 miliar. 'Capaiannya sudah bagus dibanding 2018 di periode yang sama,' kata dia.Aan menuturkan instansinya optimistis target penerimaan PBB tahun ini akan terealisasi terlebih dengan dukungan kebijakan penghapusan denda piutang pajak.'Wajib pajak sekarang tinggal bayar piutang pokok pajak saja,' ungkapnya.Sebelumnya wajib pajak di Kota Bekasi protes karena tagihan PBB mulai 2019 melonjak dibanding tahun sebelumnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Bekasi Hapus Denda Pajak Bumi dan BangunanBekasi menargetkan penerimaan PBB tahun ini sebesar Rp 599 miliar.
Baca lebih lajut »
Atap Gedung SLB Ambruk, Kadisdik Kota Bekasi Janji Bantu
Baca lebih lajut »
Pajak STNK Mati, Siap-siap Dipenjara atau Denda Setengah Juta RupiahMenurut Nasir, bila pajak tahunan kendaraan tidak dibayar atau dilunasi, otomatis STNK tidak akan bisa diperpanjang. Polisi memiliki hak untuk menilang pengendara yang STNK sudah tidak berlaku lagi | Otomotif
Baca lebih lajut »
Ini Rincian Perubahan Aturan Libur Bayar Pajak di KEKKemenko Perekonomian akan mengubah aturan kebijakan pemberian fasilitas fiskal berupa tax holiday bagi investor yang berada di KEK. Ini rinciannya: KEK via detikfinance
Baca lebih lajut »
Dear Investor, Insentif Pajak di KEK Lebih Menarik Lho!Dear investor, fasilitas fiskal berupa tax holiday atau libur bayar pajak di kawasan ekonomi khusus (KEK) jauh lebih menarik lho! Ini kata Darmin Nasution: KEK via detikfinance
Baca lebih lajut »