Humas BPJS Kesehatan mengungkapkan dua alasan mengapa pasien BPJS ditolak saat berobat ke Faskes berikut ini.
Seperti yang diketahui, Faskes BPJS Kesehatan dibagi menjadi tiga tingkatan. Faskes tingkat I merupakan tempat pelayanan kesehatan lini pertama yang didatangi peserta JKN yang ingin berobat. Biasanya, Faskes ini meliputi puskesmas, klinik, atau dokter umum.
Sementara, Faskes tingkat III adalah tempat layanan kesehatan rujukan lanjutan, seperti rumah sakit umum atau rumah sakit khusus kelas A dan B. Asisten Deputi Bidang Komunikasi Publik dan Hubungan Masyarakat BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan, pada dasarnya ada dua hal yang menyebabkan pasien BPJS ditolak saat berobat.
"Pada prinsipnya, BPJS Kesehatan akan menjamin peserta yang terdaftar sebagai peserta JKN aktif dan telah mengikuti aturan yang berlaku saat mengakses layanan di fasilitas kesehatan," jelas Rizzy, kepada
JKN Penyebab Pasien Bpjs Ditolak Penyebab Bpjs Kesehatan Nonaktif Cara Cek Status Bpjs Kesehatan Peserta Jkn Indonesia Bpjs Kesehatan Penyebab Pasien Bpjs Kesehatan Ditolak
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Aplikasi BPJS Kesehatan untuk Pindah Faskes, Bye-Bye Antrean PanjangInformasi mengenai cara pindah faskes melalui aplikasi BPJS Kesehatan penting diketahui oleh seluruh peserta BPJS Kesehatan.
Baca lebih lajut »
Akses Perlindungan Jaminan Sosial PRT Masih RentanAksesPekerja rumah tangga PRT terhadap jaminan sosial seperti BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan dinilai masih terbatas
Baca lebih lajut »
Perusahaan Hanya Beri BPJS Kesehatan tanpa BPJS Ketenagakerjaan, Apakah Boleh?Media sosial diramaikan dengan unggahan yang berisi pertanyaan tentang kewajiban perusahaan memberikan BPJS Ketenagakerjaan kepada karyawannya.
Baca lebih lajut »
Jika Kamar Penuh, Pasien BPJS Kesehatan Berhak Dititipkan di Kelas Lebih Tinggi Tanpa Biaya TambahanTernyata, saat ruang sesuai kelasnya penuh, pasien BPJS Kesehatan berhak dititip di kelas yang lebih tinggi tanpa biaya tambahan. Simak ketentuannya.
Baca lebih lajut »
Pasien Rawat Inap yang Pulang Paksa Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan untuk Kasus Sama dalam Waktu DekatKepulangan pasien rawat inap harus menunggu rekomendasi dokter jika ingin biayanya ditanggung penuh oleh BPJS Kesehatan.
Baca lebih lajut »
BPJS Kesehatan Apresiasi Fasilitas Kesehatan yang Berkomitmen Menjaga Mutu Pelayanan JKNBPJS Kesehatan terus berkomitmen untuk meningkatkan akses dan kualitas layanan kesehatan melalui berbagai inovasi.
Baca lebih lajut »