Partai Politik Tunduk pada Putusan MK, Pertimbangkan Revisi UU Pemilu

Politik Berita

Partai Politik Tunduk pada Putusan MK, Pertimbangkan Revisi UU Pemilu
MKPresidential ThresholdUU Pemilu
  • 📰 suaradotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 84 sec. here
  • 8 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 54%
  • Publisher: 53%

Said, mewakili partai politik, menyatakan tunduk pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus presidential threshold. Ia juga mengatakan bahwa pertimbangan MK akan dijadikan pedoman dalam revisi Undang-undang Pemilu.

Kami sebagai bagian dari partai politik sepenuhnya tunduk dan patuh, sebab Putusan MK bersifat final dan mengikat, kata Said kepada wartawan, Jumat (3/1/2025). Ia mengatakan, pihaknya juga akan menjadikan sejumlah pertimbangan MK untuk menghapus PT 20 persen sebagai pedoman untuk merevisi Undang-undang Pemilu.

Hakim Anwar Usman Ipar Jokowi Menolak Penghapusan Presidential Threshold di MK, Ini Alasannya Pertimbangan MK sendiri misalnya, memerintahkan pembentuk undang undang, dalam hal ini pemerintah dan DPR untuk mengatur dalam undang undang agar tidak muncul pasangan calon presiden dan wakil presiden dengan jumlah yang terlalu banyak yang berpotensi merusak hahekat pemilu presiden dan wakil presiden secara langsung oleh rakyat. 'Tentu kami akan menjadikannya sebagai pedoman nanti dalam pembahasan revisi undang undang pemilu antara pemerintah dan DPR,' ujarnya. Lebih lanjut, Said mengatakan, dengan lahirnya putusan MK tersebut, maka pihaknya akan menggunakan mekanisme perekayasaan konstitusional yang diperintahkan oleh MK melalui mekanisme kerja sama atau koalisi partai dalam pengajuan pasangan calon presiden dan wakil presiden. Selain itu, kata dia, perkayasaan konstitusional yang diperintahkan oleh MK dalam pertimbangan putusannya juga dapat dilakukan dengan mengatur syarat calon presiden dan wakil presiden agar memenuhi aspek kepemimpinan, pengalamannya dalam peran publik, pengetahuannya tentang kenegaraan, serta rekam jejak integritasnya. 'Pengujian syarat aspek aspek yang bersifat kualitatif terhadap bakal calon presiden dan wakil presiden dapat di lakukan oleh unsur dari perwakilan lembaga lembaga negara, dan perwakilan tokoh masyarakat sebagai bagian syarat sahnya penetapan calon presiden dan wakil presiden oleh KPU,' katanya.Sebelumnya, MK menghapus ketentuan ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden atau“Mengabulkan permohonan para Pemohon untuk seluruhnya,” kata Ketua MK Suhartoyo di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (2/1/2025

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

suaradotcom /  🏆 28. in İD

MK Presidential Threshold UU Pemilu Revisi UU Koalisi Partai

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

40 Partai Politik Mendaftar Untuk Pemilu 2024, Indonesia Keteteran Menghafal Nama-Namanya40 Partai Politik Mendaftar Untuk Pemilu 2024, Indonesia Keteteran Menghafal Nama-NamanyaIndonesia menghadapi tantangan dalam mengelola jumlah partai politik yang semakin banyak, terutama menjelang Pemilu 2024. Dengan 40 partai politik yang mendaftar, kebingungan pemilih dalam memilih partai politik dan calon anggota legislatif menjadi sangat nyata.
Baca lebih lajut »

Tahun 2029, Partai Politik Peserta Pemilu Boleh Usung Pasangan Capres-Cawapres SendiriTahun 2029, Partai Politik Peserta Pemilu Boleh Usung Pasangan Capres-Cawapres SendiriDalam pertimbangannya, Hakim Konstitusi Saldi Isra menjelaskan berapa pun persentase presidential threshold tidak sesuai dengan UUD 1945.
Baca lebih lajut »

MK Ditimbang Pisahkan Pemilu Nasional dan LokalMK Ditimbang Pisahkan Pemilu Nasional dan LokalAhli pemilu menyarankan pemilu daerah dilaksanakan dua tahun setelah pemilu nasional untuk menciptakan pemerintahan yang efektif.
Baca lebih lajut »

Kencang Wacana Pilkada Lewat DPRD, Mungkinkah Pilpres Dipilih MPR?Kencang Wacana Pilkada Lewat DPRD, Mungkinkah Pilpres Dipilih MPR?Nyarwi menyebutkan, tradisi politik baru yang melibatkan pemilu langsung telah menjadi budaya politik di Indonesia
Baca lebih lajut »

Partai Gerindra Raih Penghargaan Keterbukaan InformasiPartai Gerindra Raih Penghargaan Keterbukaan InformasiPartai Gerindra dinobatkan sebagai partai politik paling informatif berdasarkan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) 2024.
Baca lebih lajut »

Pengamat Prediksi Jokowi dan Gibran Tak Akan Bentuk Parpol Setelah Dipecat PDIPPengamat Prediksi Jokowi dan Gibran Tak Akan Bentuk Parpol Setelah Dipecat PDIPPengamat menyebut kemungkinan Jokowi akan bergabung dengan partai politik lain alih-alih membuat partai sendiri.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-22 06:24:47