Dalam pertimbangannya, Hakim Konstitusi Saldi Isra menjelaskan berapa pun persentase presidential threshold tidak sesuai dengan UUD 1945.
dan memperbolehkan semua partai politik peserta pemilu untuk mengusung calon presiden dan calon wakil presiden."Dalam hal ini, misalnya, jika jumlah partai politik peserta pemilu adalah 30, maka terbuka pula potensi terdapat 30 pasangan calon presiden dan wakil presiden yang diusulkan partai politik peserta pemilu,” kata Saldi di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis .
Namun, dia juga menyebut DPR RI sebagai pembentuk undang-undang harus membuat aturan agar jumlah pasangan calon presiden dan calon wakil presiden tidak terlalu banyak.
Mahkamah Konstitusi MK Presidential Threshold Partai Politik
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Anis Matta terpilih secara aklamasi jadi Ketum Partai Gelora 2024-2029Anis Matta terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia pada periode kedua masa bakti 2024-2029.Keputusan tersebut ...
Baca lebih lajut »
Anis Matta Kembali Jadi Ketum Partai Gelora Periode 2024-2029Keputusan tersebut diambil dalam Musyawarah Nasional (Munas) I Partai Gelora Indonesia yang digelar di Jakarta, Minggu (8/12/2024).
Baca lebih lajut »
Rajin Blusukan Mirip Bapaknya, Gibran Disebut Sedang Investasi Politik untuk 2029'Ya itu memang tidak bisa dibantah. Ini kan bagian dari investasi politik,' kata Adi
Baca lebih lajut »
Seluruh Wilayah Udara Indonesia Terlindungi Radar pada Tahun 2029Dengan 25 radar diharapkan tidak ada lagi pesawat yang masuk wilayah udara Indonesia tanpa diketahui.
Baca lebih lajut »
Ketum Perindo Lantik Pengurus Baru, Minta Anggota Turun Langsung ke MasyarakatJPNN.com : Ketua Umum Partai Perindo Angela Tanoesoedibjo melantik pengurus baru DPP periode 2024-2029.
Baca lebih lajut »
Asnawi Mangkualam Perpanjang Kontrak hingga 2029Bek Timnas Indonesia Asnawi Mangkualam resmi memperpanjang kontraknya bersama Port FC hingga tahun 2029.
Baca lebih lajut »